Selain keluarga, lingkungan pendidikan juga sangat berperan untuk mencegah terbentuknya pola pikir koruptor. Di sekolah, banyak kebiasaan buruk yang tertanam di dalam diri peserta didik sejak dini. Kebiasaan seorang guru yang datang tidak tepat waktu dan mengakhiri kelas lebih cepat dari jadual merupakan salah satu contoh praktik korupsi waktu yang secara tidak langsung mengajarkan korupsi kepada anak didiknya.
Korupsi waktu menjadi hal yang umum di sekolah. Kemudian, sering dijumpai program internal di berbagai sekolah di desa-desa yang meminta pungutan sumbangan dari siswa tanpa pertanggungjawaban yang transparan. Hal-hal seperti itu masih dianggap lumrah di sekolah di desa, padahal sejatinya hal tersebut bukanlah tindakan yang baik untuk ditiru. Oleh karena itu, pemberantasan pola pikir koruptor merupakan tanggung jawab kita bersama untuk majunya generasi penerus bangsa. (*)