KARAWANG-Sudah lima hari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dipadati pasien, hingga ruang inap melebihi kapasitas. RSUD tidak bisa bisa menampung semua pasien yang datang.
Pasien penderita penyakit dalam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, membludak dan terus bertambah.
Akibatnya, RSUD kelas B milik pemerintah tidak mampu menampung jumlah penderita penyakit yang membludak tersebut, karena ketersediaan kamar rawat inap tidak sebanding dengan jumlah pasien.
Persitiwa tersebut sudah terjadi sejak lima hari yang lalu dipadati pasien, hingga ruang inap melebihi kapasitas. Pasien rata rata peserta BPJS Kesehatan yang berlokasi di daerah Kecamatan Rengggasdengklok dan Cikampek.
Baca Juga:Kopassus Ukir Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Terbesar di LangitUbah Pasar Panorama Jadi Pasar Wisata, Tingkatkan Kunjungan Pembeli dan Wisatawan
Humas RSUD Karawang, Rohimin mengatakan, setiap hari jumlah pasien yang masuk IGD meningkat, sementara ruang perawatan di IGD terbatas. Akibatnya selasar rumah sakit dijadikan tempat perawatan sementara untuk penanganan medis. “Karena banyaknya pasien, selasar RSUD Karawang dijadikan ruang perawatan. Sementara ruang IGD sudah tidak mampu menampung pasien lagi,” katanya.
Saat ini, jumlah pasien setiap hari yang masuk IGD mencapai 70 hingga 80 orang. Sementara untuk pemeriksaan di IGD membutuhkan waktu maksimal 8 jam, daya tampungnya hanya 12 orang. “Para pasien ini datang dari sejumlah desa dan kecamatan di Karawang tersebut,” ungkapnya.
Membludaknya pasien, kata dia, rata rata pasien yang harus diinapkan menderita penyakit dalam, seperti paru dan jantung dan penyakit dalam lainnya. Rata-rata peserta BPJS Kesehatan sudah tidak tertampung lagi. Akibatnya, pihaknya menambah ekstra bed alias tempat tidur bagi pasien baru serta kursi roda dalam pemeriksaan medis.
“Akibat membludak, terpaksa pasien tidak dapat kamar. Mereka kami tempatkan di selasar,” katanya.
Untuk pasien baru, Rohimin menegaskan, pihaknya tidak pilah-pilah datang ke IGD langsung ditangani medis. Pasien baru tidak tertampung dalam ruangan. “RSUD Karawang tidak memilah-milah pasien umum dan BPJS semuanya terlayani secara profesional, walaupun harus di luar ruangan,” tegasnya.(ddy/vry)