Jimmy Jamin Selesaikan Persoalan Tujuh Hari
KARAWANG-Setelah enam hari akses jalan warga Perumahan Palumbon Tessa ditutup PT Pertamina EP, akhirnya dibuka untuk sementara. Hal itu setelah adanya mediasi antara warga dengan PT Pertamina EP yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jamaksyari.
Kendati dalam proes musyawarah berjalan alot, karena pihak Pertamina EP awalnya masih ngotot tidak akan membuka akses jalan tersebut. Pertamina EP merasa, jika jalan tersebut bukan merupakan akses jalan umum, melainkan akses Right of Way (ROW) sarana penyaluran pipa gas.
“Sebenarnya kita sudah kirim surat tiga kali, namun tidak ada respon dari pihak developer. Yang kami sayangkan adalah menggunakan akses jalan kami untuk kepentingan usaha developer tanpa meminta izin,” ujar Perwakilan PT Pertamina EP, Julianto usai melakukan mediasi dengan warga, Rabu (20/3).
Baca Juga:Laporan SPT Tahunan Tembus 93 PersenTKA Wajib Tinggal di Karawang
Dikatakan, dua tahun lalu pihaknya sudah menyampaikan surat kepada tiga developer atas keberatan terkait akses penggunaan jalan tersebut, agar tidak dipakai untuk umum demi keselamatan. “Setelah surat itu disampaikan Alhamdullilah tidak ada respon dan kami sampaikan lagi surat yang kemarin, jika tidak direspon kita kasih batas waktu sampai tanggal 15 April 2019,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jamaksyari tetap meminta agar pihak Pertamina EP tetap membuka akses jalan untuk warga, demi kepentingan kemanusiaan. Meskipun diakui pria yang akrab disapa Jimmy ini menyebut persoalan ini murni bukan kesalahan Pertamina, melainkan kesalahan developer.
“Di sini tidak ada yang salah, tapi ini murni soal kemanusiaan, maka tolong buka akses jalan tersebut. Bila perlu saya cium tangan bapak supaya akses jalannya dibuka,” pinta Jimmy kepada Pertamina EP.
Untuk sementara waktu akses jalan kembali dibuka oleh pihak Pertamina EP, Jimmy juga memberikan waktu selama satu miinggu kepada pihak pengembang perumahan dan Pertamina EP untuk melakukan koordinasi dalam menyelesaikan persoalannya.
Sehingga diharapkan Jimmy, jangan sampai warga menjadi korban karena persoalan antara pihak pengembang dengan Pertamina EP. “Saya jamin persoalan ini harus selesai tujuh hari ke depan. Kepala Desa dan Camat tolong fasilitasi,” katanya.