Salah seorang pelaku DI, sambungnya, mengaku terpaksa melakukan aksi kriminal karena himpitan ekonomi. Dalam aksinya, dia berperan sebagai penebar paku yang terbuat dari rangka payung.
“Setiap menjalankan aksinya, tiap-tiap pelaku mempunyai peran masing-masing. Ada yang menebar paku, ada yang menggasak barang bawaan korban, dan lainnya,” ucap Kapolres.(add/vry)
Pelaku Ditangkap
DI (27) dan EDS (21) Warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lembong Bengkulu
Barang Bukti
- Uang hasil rampasan
- Laptop
- Kikir Batang
- Rangka Payung Runcing
- Dua unit sepeda motor untuk beroperasi