PUSAKANAGARA-Desa Gempol menjadi satu dari 33 Desa di Kabupaten Subang yang mendapat penghargaan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Irda Subang.
Kepala Desa Gempol Mayo Sumaryo juga merasa senang dan bangga dengan adanya apresiasi tersebut. Pemberian penghargaan tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) audit khusus Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (BKUD/K) Inspektorat Daerah Kabupaten Subang tahun 2018. Pemberian penghargaan berlangsung di halaman Irda Selasa (19/3).
Ditemui Pasundan Ekspres Mayo menyebut, penghargaan itu menjadi pemacu roda pemerintahan dan pembangunan di Desa Gempol menjadi lebih maju.
Baca Juga:Pengguna Prangko Nyaris Punah, Kantor Pos Terima 1.000 Paket PerhariJokowi-Ma’ruf Menang 70 Persen Masuk Akal
“Kedepannya bisa meningkatkan hasil lebih, secara pembangunan juga terus ditingkatkan,” kata Mayo.
Ia menyebut, hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah bukan semata soal administrasi. Menurutnya aspek administrasi pemerintahan dan pembangunan desa harus selaras. Sebab jika keduanya tidak sinkron, hal itu bisa menjadi masalah dikemudian hari.
“Jangan sampai administrasi lengkap tapi pembangunan tidak ada atau sebaliknya. Intinya kita berbuat untuk masyarakat dan sesuai aturan,” jelas Mayo.
Dengan penghargaan perdana dari Irda ini, ia berharap Pemerintah Desa Gempol bersama Pemda Subang bisa secara bersama-sama mewujudkan Subang Jawara.
“Semoga bisa lebih baik, baik dalam pembangunan juga soal aspek-aspek pemerintahan lainnya,”jelas Mayo.(ygi/dan)