Berdasarkan penelusuran, meong congkok atau dalam bahasa latinnya bengalensis ini berjenis kucing liar dan merupakan salah satu spesies kucing yang dilindungi di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Lampiran PP No. 7 Tahun 1999, dan ada kententuan dalam UU Nomor 5 Tahun 1990. (eko/sep)