SUBANG-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Subang mengganggarkan Rp 3 miliar untuk membangun rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahun 2019. Anggaran Rp 3 miliar akan menjadi stimulan bagi warga yang tinggal di hunian tidak layak.
Dinsos gencar melakukan verifikasi dan pembinaan terhadap masyarakat yang mengajukan rutilahu, agar ketika dana masuk ke rekening penerima rutilahu langsung dilakukan perbaikannya.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Subang Saeful Arifin S.Kep. MSi mengatakan, rutilahu tahun 2019 di Kabupaten Subang dianggarkan sebesar Rp 3 miliar dari APBD. “Hal tersebut guna memberikan stimulan kepada masyarakat penerima rutilahu agar bisa menghuni tempat tinggal yang layak,” katanya.
Rutilahu 2019, Saeful menjelaskan, untuk tahap ke 1 ada 20 rumah. Nantinya akan ada tahap 2, 3 dan seterusnya. Rutilahu berdasarkan dari masyarakat yang diketahui desa tempat tinggal masing-masing. “Tahun 2018 pengajuan rutilahu ada sebanyak 200 rumah. Tahun 2019, tahap ke 1 perbaikan rutilahu ada sebanyak 20 rumah dan masih menunggu SK dari Bupati Subang.
Baca Juga:Putih Sari, Agendakan Jalan Sehat Roemah DjoeangOyster Terbelah Dua
Jika sudah di-SK-kan, maka dana tersebut bisa cair ke rekening masing-masing penerima rutilahu. Ditargetkan bulan April 2019 sudah bisa action perbaikan,” jelasnya.
Klasifikasi rutilahu, lanjutnya, bisa dilihat dari lantai yang masih tanah, tembok semi permanen, dan juga toilet. Dinsos sudah mengumpulkan calon penerima perbaikan rutilahu dengan melakukan sosiliasi dan pembinaan. Tujuannya, agar dana yang nantnya diterima langsung digunakan untuk perbaikan rutilahu dan jangan didiamkan, karena diberikan tengat waktu 1 bulan untuk perbaikan rutilahu tersebut. “Kami imbau jika dana rutilahu cair kepada penerima masing-masing, maka segera dilakukan perbaikannya. Jangan didiamkan terlalu lama, karena nantinya kita akan lakukan monitoring juga dengan pihak desa,” terangnya.
Pada program rutilahu, Saeful menuturkan, ada bantuan terencana dan tidak terencana. Contohnya rumah yang kena musibah juga masuk dalam kategori rutilahu. “Seperti bencana kebakaran, bencana alam dan juga lainnya, di samping rumah yang tidak layak huni dari awal berdiri tanpa terkena bencana,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Subang Drs. H. Rahmat Effendi. Sos mengimbau kepada penerima bantuan rutilahu di tahun 2019, agar bisa memanfaatkan sebaik-baiknya dan jangan diselewengkan. Gunakan dana tersebut sesuai peruntukannya. “Penerima bantuan rutilahu harus bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan digunakan yang tidak sesuai peruntukannya,” tegasnya.(ygo/vry)