KARAWANG-Kabar bohong atau hoaks yang kian menjamur patut dipandang sebagai musuh bersama. Semua pihak harus berperan serta menangkal hoaks yang kian santer bertebaran dan meresahkan.
Ketua PWI Kabupaten Karawang Aep Saepullah mengungkapkan, selama periode tahun politik 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat 771 berita hoaks beredar di masyarakat hingga Februari 2019 lalu. Komimfo juga mencatat ada 800.000 situs penyebar hoaks di Indonesia.
“Hoaks tentunya menjadi persoalan bersama, menjadi musuh bersama. Bagaimana cara mencegah hoaks? Dengan tabayun kepada sumber yang jelas,” ujar Aep dalam sambutan Seminar Menangkal Hoaks di Hotek Swiss Belinn Karawang, Kamis (22/3).
Menurut Aep, apapun motif hoaks itu, baik yang tak sengaja maupun sengaja digelindingkan dengan motif tertentu, tetap berbahaya. Apalagi di era digital ini hoaks begitu cepat tersebar, seiring mudahnya masyarakat mendapatkan informasi. Hoaks kebanyakan disebar melalui media sosial.
Baca Juga:Kepala Dinas Pertanyakan Gedung BaruKBB Optimis Raih WTP di Tahun Ke-12
Sementara itu sebagai warga dan warganet, masyarakat dituntut pandai menerima informasi, jangan menyebarkan informasi belum pasti kebenarannya. Menjamurnya hoaks di dunia maya disebakkan karena warganet terburu-buru ingin menjadi penyampai informasi pertama di publik atau ingin eksis.”Tetapi malah jadi masalah untuk semua orang,” katanya.
Berangkat dari hal itu, wartawan juga harus berperan menangkal hoaks. Caranya dengan membuat berita dengan narasumber yang benar dan berkompeten sesuai bidangnya, serta berimbang. Media massa ditintut untuk menjunjung tinggi kredibilitas dalam proses pembuatan dan penyampaian berita kepada publik.
Aep mengakui, masih ada media yang mendistorsi informasi, yakni menambah atau mengurangi informasi sehingga fakta menjadi bias. Padahal, media dituntut menjungjung kekuatan kebenaran kita melalui kredibilitas.
“Jika begitu (menambah atau mengurangi informasi), maka hoaks akan lebih gampang bermunculan,” katanya.
Permasalahan ini juga menjadi PR bagi PWI. Aep mengatakan, pihaknya akan mendorong wartawan menjaga integritas dan kredibilitas dengan memastikan kebenaran berita tetap terjaga, dan tersampaikan secara komprehensif kepada masyarakat.
“Media mainstream harus jelas dan tegas menjunjung profesionalisme pers,” ujar Ahmad Syahid, Wakil Ketua 1 PWI Kabupaten Karawang dalam paparannya.
Syahid mengungkapkan, ketika publik menganggap bahwa kebebasan pers mulai tercemar oleh kekuatan modal atau kekuatan politik pemodal, maka kepercayaan publik akan tergerus. Kondisi ini mendorong sikap memilih alternatif sumber informasi lain, yang akhirnya muncullah euforia terhadap jurnalisme warga yang tanpa batas.