KARAWANG-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, menyebut jika retribusi sampah dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Hal itu terdorong oleh adanya kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengangkutan sampah.
Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, retribusi sampah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Jika padat tahun 2017 realisasinya hanya 63,4 persen, pada tahun 2018 mengalami kenaikan retribusi 74,6 persen dan target tahun 2019 ini sebesar Rp 7,5 miliar.
“Kenaikan retribusi itu tidak lepas dari kerjasama DLHK dengan pihak ketiga dalam pengangkutan sampah,” katanya.
Baca Juga:Ratusan Personel Siap Amankan PemiluDewan Segera Selidiki Intimidasi Kades di KBB, Pelaku Klaim Timses Bupati
Menurut Wawan, seringnya terjadi penumpukan sampah pada tahun-tahun sebelumnya disebabkan gaji petugas pengambil sampah sedikit. Oleh sebab itu dilakukanlah kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal pengangkutan sampah. “Selain retribusi meningkat, sampah juga bisa terangkut karena dikerjasamakan,” katanya.
Dijelaskan, jika pihak ketiga ini tidak memenuhi tugasnya untuk mengangkut sampah, maka akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali. “Saat ini yang kerjasama dengan kita ada 6 dari 4 wilayah UPTD yang ada di Karawang,” katanya.
Untuk jalurnya sendiri, lanjutnya, itu ditentukan oleh masing-masing UPTD kebersihan. Hasil dari kerjasama itu setiap harinya 900 ton untuk satu wilayah UPTD terangkut sampahnya. “Kita juga akan melakukan perluasan lahan di TPA Jalupang, sebab untuk saat ini tempat pembuangan akhir kita hanya disana,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang mengupayakan teknologi sampah yang bakal disimpan di tempat pembuangan sampah sementara. (use/ded)