PURWAKARTA-KPU Purwakarta baru saja menggelar simulasi pencoblosan dan penghitungan suara pemilu serentak di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (23/3).
Terkait simulasi tersebut Bawaslu Purwakarta memiliki beberapa catatan. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos kepada Pasundan Ekspres saat ditemui di Kantor Bawaslu Purwakarta, Jalan RE Martadinata, Purwakarta, Minggu (24/3).
“Ada bener hal yang perlu jadi catatan dari kegiatan simulasi kemarin. Di antaranya, angka surat suara tidak sah karena alasan tidak dicoblos dan salah mencoblos, cukup banyak. Khususnya pada surat suara parpol/pileg,” ujarnya.
Baca Juga:Serempak, 1.946 Akad KPR BNI Ditandatangani, 146 Pengembang Gandeng BNIFaktor Genetik dan Lingkungan Penyebab Bibir Sumbing
Dijelaskannya, surat suara tidak sah mencapai 38 dari 198 pengguna hak pilih di TPS tersebut. “Tentu ini menjadi catatan bagi KPU agar lebih masif dalam melakukan sosialisasi pencoblosan. Supaya pemilih bisa benar saat mencoblos,” kata Binos.
Dari sekian banyak calon, sambungnya, khususnya legislatif, pemilih cenderung lebih banyak mencoblos tanda parpol. “Meski hal ini sah, tapi ini menjadi PR bagi parpol dan para caleg untuk lebih intens melakukan pendekatan kepada masyarakat. Sehingga kesempatan masyarakat memilih langsung wakilnya di Parlemen dapat terwujud,” ujarnya.
Waktu kampanye yang menyisakan waktu sekitar 20 hari, kata dia, masih cukup untuk meminimalisir dua hal tadi.
“Karenanya, KPU harus lebih masif melakukan sosialisasi melalui perangkat KPU yang sudah terbntuk hingga KPPS. , Parpol juga seharusnya intens memanfaatkan sisa kampanye melalui pelaksanaan kampanye di semua tingakatan, termasuk melalui perangkat parpol,” kata dia.
Catatan lainnya, kata Binos, perlunya ketelitian petugas KPPS mengidentifikasi calon pemilih, baik DPT, DPTb, dan DPK karena menyangkut jumlah surat suara yang akan diberikan. “Perlu diingat pemilih DPTb beda dapil tidak diberikan 5 surat suara,” ujarnya.
Kecermatan KPPS dalam mengisi seluruh dokumen di TPS dari model C1 sampai C7 harus diperhatikan benar. “Termasuk pemahaman KPPS tentang prosedur saat di TPS terjadi kekurangan surat suara,” ucapnya.
Untuk Pengawas TPS, kata Binos, selain harus paham betul dan memastikan proses pungut hitung berjalan sebagaimana mestinya, PTPS juga agar tidak abai terhadap kejadian di sekitar TPS. “Terutama yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu. Intinya, pengawas harus siap lahir batin. Siap ilmu, tenaga, dan mental,” kata Binos.