Adapun bidang kesehatan berperan penting dalam membangun SDM berkualitas sebagaimana bidang pendidikan. Kesehatan fisik dan mental warga akan berpengaruh terhadap kemampuan mereka dalam menjalani aktivitas sehari – hari. Aktivitas seperti menimba ilmu ataupun bekerja akan sulit dilakukan apabila kondisi kesehatan tidak mendukung.
Dalam konteks upaya pembangunan SDM yang berkualitas, Indonesia sendiri dihadapkan pada persoalan tingginya jumlah perokok aktif di kalangan pelajar. Celakanya, jumlah perokok aktif terus meningkat dari tahun ke tahun seiring gencarnya para produsen rokok dalam menawarkan produk mereka dengan cara – cara yang menarik minat para remaja.
Jika dahulu rokok hanya dikonsumsi oleh orangtua ataupun mereka yang sudah berpenghasilan, hari ini kita banyak menemukan daun tembakau tersebut justru dihisap oleh mereka yang berseragam sekolah. Rokok seakan telah menjadi teman setia para pelajar, bahkan sejak mereka duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Jika dikaitkan dengan kontestasi politik yang tak lama lagi akan digelar, keseriusan para kandidat (presiden dan wapres) dalam upaya pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas seyogyanya menjadi pertimbangan paling utama dalam menjatuhkan pilihan.
Penulis secara pribadi berpendapat, pemerintahan saat ini belum maksimal dalam mengelola bidang pendidikan yang berperan sebagai ujung tombak dalam melahirkan generasi unggul berkarakter yang benar – benar siap menghadapi berbagai tantangan.
Tidak meratanya mutu pendidikan di berbagai daerah sebagai akibat dari persoalan distribusi guru yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan menjadi ganjalan bagi bangsa ini untuk mengejar ketertinggalan dari bansga – bangsa lainnya. Adapun tingkat kesejahteraan (sebagian) guru yang masih berada di bawah rata – rata hingga hari ini masih menjadi pekerjaan rumah yang entah kapan dapat diselesaikan.
Baca Juga:Padi Hibrida Dukung Program Jawara Pakaya, Peran Perusahaan Jadi PendorongLaskar Garda Bangsa Gelar Sunatan Massal
Selain persoalan kompetensi dan kesejahteraan guru, instrument evaluasi yang digunakan untuk mengukur kemampuan akademik peserta didik pun masih menjadi persoalan dan perdebatan di kalangan praktisi pendidikan. Kehadiran Ujian Nasional (UN) untuk jenjang SMP dan SMA / SMK dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran negara. UN dianggap sebagai bentuk ketidakadilan di dunia pendidikan karena memaksa siswa di seluruh tanah air untuk mengerjakan soal – soal dengan tingkat kesulitan yang sama.