NGAMPRAH-Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Bandung Barat tahun ini akan kembali membangun Depo Arsip yang sempat terhenti sejak akhir 2017 lalu. Rencananya, pembangunan akan dilakukan untuk lantai 2 dengan anggaran Rp 1,6 miliar dari target 4 lantai.
Kepala Bidang Kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Disarpus) KBB, Tatang Sudrajat mengatakan saat ini, prosesnya sudah masuk di Unit Layanan Pengadaan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bandung Barat untuk segera dilelangkan. “Tahun depan, kami targetkan pembangunan untuk dua lantai sisanya, tetapi selambat-lambatnya tahun 2021 bisa selesai semuanya,” ujar Tatang.
Dia mengungkapkan depo arsip merupakan tempat penyimpanan dokumen penting dengan beragam format, mulai dari tekstual, gambar statis, gambar bergerak dan dalam beragam media kertas foto serta digital. Kearsipan memiliki peran yang sangat penting untuk merekam sejarah dan perjalanan Pemkab Bandung Barat.
Baca Juga:Menangkan Pileg, Nasdem Siap Rebut Pemilih MilenialMembangun Sumber Daya Manusia Berkualitas
Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang memberikan penekanan betapa pentingnya mengelola arsip. “Dalam menyimpan arsip atau dokumen memang harus terjamin aspek keamanannya,” katanya.
Lebih lanjut Tatang menjelaskan untuk menyelesaikan pembangunan depo arsip sedikitnya dibutuhkan anggaran Rp 7,98 miliar. Dari target 4 lantai, saat ini pembangunan depo arsip baru selesai 1 lantai. “Targetnya memang depo arsip sudah selesai dibangun pada 2021,” ujarnya.
Untuklantai 1 yang selesai dibangun saat ini, lanjut dia, sudah digunakan untuk ruang kerja pegawai, pengolahan data, record center, dan transit arsip. “Untuk penempatan arsipnya sendiri, itu ada di lantai 2,3, dan 4 nanti. Jadi, saat ini belum ada arsip yang disimpan di depo,” katanya, Kamis 21 Maret 2019.
Sedangkan untuk lantai 2,3, dan 4 nanti akan digunakan baik untuk arsip statis maupun vital. Arsip yang disimpan di depo juga tak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga diolah dalam bentuk digital. “Selain untuk arsip pemerintah, depo juga bisa digunakan untuk arsip organisasi masyarakat, kepemudaan, atau lembaga-lembaga lain yang mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Kepala Seksi Akuisisi dan Pengolahan Arsip pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat, Fenny Puspa Dewi menambahkan, saat ini pihaknya fokus melakukan penyelamatan arsip di 4 SKPD, yakni Disparbud, Satpol PP, Disdukcapil, dan DPMPTSP. Pihaknya juga terus berupaya menelusuri arsip-arsip penting, seperti berbagai dokumen yang menyangkut pendirian Kabupaten Bandung Barat.