KARAWANG-Sebanyak 179 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Kecamatan Lemahabang dilantik dan diambil sumpahnya, Senin (25/3) di aula PGRI Kecamatan Lemahabang.
Selain dilantik, para PTPS itu diberikan bimbingan teknis (Bimtek) agar dalam bekerja tidak salah langkah dan sesuai aturan. “Sebelum mereka (PTPS) bekerja dilapangan, mereka diberikan bimtek terlebih dahulu sebagai bekal mereka bekerja,” ujar Ketua Panwascam Lemahabang, Budiyawan.
Dikatakan, para pengawas TPS ini merupakan ujung tombak pengawasan di TPS, sebab para PTPS itu terlibat langsung di TPS untuk mengawasi proses pemungutan suara Pemilu 2019. “PTPS ini merupakan ujung tombak dari pengawasan Pemilu. Jadi kita harapkan PTPS itu memang betul-betul bersikap netral di dalam pengawasan. Kemudian menjalankan tugas dan wewenangnya sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu. Agar PTPS benar-benar memahami mekanisme dan tata kerja sebagai seorang Pengawas TPS,” katanya.
Baca Juga:Setelah Mediasi, Warga Akhirnya Bisa MelintasGala Siswa Indonesia (GSI) Dimeriahkan 378 Pelajar dari 21 Kecamatan
Menurutnya, pengawas TPS itu akan menjadi juri saat pemungutan suara berlangsung. Selain itu, mengawasi saat pendistribusian Form model C6, surat pemberitahuan untuk memilih kepada masyarakat. “Jadi kami dari panwascam berharap PTPS ini benar-benar menjalankan tugas dan wewenangnya, benar-benar jujur dan adil sesuai dengan azas Pemilu,” tegasnya.
Ia menambahkan, jumlah PTPS di kecamatan Lemahabang ada 179 yang tersebar di 11 desa. Para PTPS ini bukan hanya bekerja pada saat pelaksanaan pungut hitung saja, tapi harus membantu Panwas desa dan kecamatan dalam mengawasi masa kampanye dan masa tenang. “Sebab dikhawatirkan ada dugaan politik uang pada masa tenang, jadi mereka diterjunkan untuk ikut mengawasi adanya indikasi politik uang,” katanya. (use/ded)