PTPS akan bertugas sekitat 30 hari atau satu bulan. 23 hari hingga pencoblosan ditambah 7 hari pasca penghitungan suara di TPS.
Panwascam Binong juga melantik sekitar 130 PTPS, yang berlangsung di GOR Kecamatan Binong, Senin (25/3).
Dalam kesempatan itu Komisioner Bawaslu Subang Imanudin menyampaikan, bahwa PTPS harus mengawal proses Pemilu ini hingga tuntas dan yang terpenting adalah, hasil pengawasan tersebut nantinya tidak ada proses gugatan atau keberatan.
“Prosesnya kita kawal hingga rampung dan hasilnya valid tidak ada keberatan. Semua pihak menerima hasil Pemilu,” imbuhnya.
Ketua Bawaslu Subang H. Parahutan Harahap menambahkan bahwa proses pelantikan PTPS sekaligus Bimtek dilaksanakan serentak di 30 Panwascam, dengan jumlah 4690 PTPS.
“Kita sangat berharap semua proses pengawasan berjalan lancar, aman dan terkendali,” tukasnya.(ygi/dan)