“Selain demi keamanan kita juga kwatir saat aktivitas mobil pertamina yang padat kendaraan yang melintas tersenggol dan menyebabkan kecelakaan dengan masyarakat. yang disalahkan kami-kami juga dari pertamina,” kata Retno.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari mempertegas sebab dari kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah. “Kalau situasinya seperti ini, mau tidak mau saya harus ambil ketegasan. Saya mohon maaf, apabila tidak ada ketegasan rapatnya gak bakal ada kesimpulan,” kata pria yang akrab disapa Jimmy itu.
Akhirnya, Jimmy memutuskan untuk pihak Pertamina EP agar tetap membuka akses jalannya agar warga bisa melintas, khususnya warga Perumahan Palumbon Tessa yang aksesnya berdekatan dengan jalan pertamina. Namun ada beberapa ketentuan seperti pertama, akses jalan hanya boleh dilintasi pejalan kaki, kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat yang merupakan kendaraan pribadi yang tidak memiliki tonase lebih.
Baca Juga:Gala Siswa Indonesia (GSI) Dimeriahkan 378 Pelajar dari 21 KecamatanKembangkan BUMDes, Bupati: Ketahui Potensi
Kedua, pihak pertamina berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait persoalan ini untuk mendapatkan proses pengawalan. Ketiga, pertamina membuat rambu-rambu berbahaya di setiap titik yang tidak boleh dilintasi warga karena alasan safety. Keempat, pemerintahan kecamatan dan pemerintahan desa setempat tidak lagi memberikan izin kepada developer lain untuk membangun perumahan di sekitar wilayah pertamina.
“Mohon nanti disosialisasikan. Pak Wakapolsek, Pak Danramil, Ibu Camat dan Pak Kades mohon dikawal dan disosialisasikan kepada warga,” tandasnya. (use/ded)