KARAWANG-Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyatakan bakal tetap mempertahankan lahan teknis sawah yang ada di Karawang sampai 2030. Hal itu dilkukan untuk tetap menjadi lumbung padi Jawa Barat, bahkan nasional.
Menurut Cellica, saat ini Kabupaten Karawang memiliki lahan pertanian teknis seluas 97 ribu hektar. Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki dua regulasi dalam mempertahankan Kawarang sebagai lumbung beras sekaligus meningkatkan pendapatan petani.
Regulasi pertama terkait lahan pangan berkelanjutan yang diseleraskan dengan regulasi tata ruang wilayah. “Sampai 2030 nanti alih fungsi lahan hanya bisa ditoleransi seluas 10 ribu hektare saja. Selebihnya, tidak bisa dialihfungsikan,” ujar Cellica.
Regulasi berikutnya terkait perlindungan petani. Salah satunya adalah melindungi petani melalui asuransi pertanian. Petani yang sawahnya gagal panen (puso) bakal mendapat ganti rugi dari program asuransi tersebut.
“Dua regulasi inilah sebagai bentuk komitmen kami memajukan pertanian dan petani itu sendiri, sehingga Karawang terus menjadi lumbung padi di Jawa Barat dan pusat ketahanan beras nasional,” katanya.
Baca Juga:Panitia Seleksi Wawancara Delapan Calon SekdaLaskar NKRI Deklarasikan Dukung Jokowi
Terlebih, lanjut Cellica, adanya dukungan dari pemerintah pusat khususnya menteri pertanian yang selalu memberikan bantuan untuk petani Karawang. “Hari ini saja Kementan telah menyalurkan bantuan senilai Rp37,7 miliar untuk mensejahteraan petani Karawang,” katanya. (use/ded)