PURWAKARTA-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwakarta menghadirkan berbagai inovasi guna akselerasi pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hal tersebut disampaikan Kepala KPPN Purwakarta Rini Djarwati saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.05/2018, Tentang Tatacara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) di Aula KPPN Purwakarta, Jalan Ibrahim Singadilaga No. 82 Purwakarta.
Pada sosialisasi yang dihadiri 59 Satuan Kerja (Satker) dari Purwakarta dan Subang ini, juga digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja (Aplikasi Sprint) Publikasi Sakti dan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Hingga saat ini sudah ada beberapa inovasi yang kami lahirkan demi percepatan pembangunan Zona Integritas WBK WBBM. Di antaranya Masip atau Modernisasi Sistem Pembayaran, Si Adul merupakan aplikasi pengaduan online, dan Si Peran KL berupa aplikasi Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga,” kata Rini.
Baca Juga:Komisi II DPR RI Pantau Kesiapan PemiluJadikan Reses Pokir Usulan DPRD ke Pemkab
Khusus Masip, sambungnya, merupakan inovasi KPPN bagi satker yang mempelopori MoU dengan bank untuk menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
“Ini sesuai dengan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.05/2018 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah,” ujarnya.
Rini menambahkan, KKP dapat digunakan untuk belanja negara di antaranya, pembayaran menggunakan uang persediaan (UP) untuk belanja barang dan belanja modal.
“Penggunaan KKP ini memiliki banyak manfaat. Seperti, memudahkan pelaporan, lebih aman, dan dari segi negara jangan sampai uang ini idle, hingga menghargai rupiah,” kata Rini.
Sosialisasi kali ini l, kata Rini, adalah langkah KPPN Purwakarta menggalakkan satker untuk dapat meningkatkan kinerjanya dan menyampaikan inovasi Ditjen Perbendaharaan untuk modernisasi pembayaran belanja negara.
Terkait implementasi KKP disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Irwan Wahyu Basuki.
“KKP ini lebih baik dibandingkan dengan kartu debet, karena KKP mempunyai limit, selain itu tetap ada tanggungjawab dari PPK untuk menguji tagihan dari penggunaan KKP, hal ini yang membuat penggunaan KKP aman,” ujar Irwan.