Dikatakan juga, untuk pengawasan dan sanksi DLHK sedang menyiapkan aplikasi berbasis android dan IOS. Nantinya, aplikasi tersebut bisa melaporkan masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Dan nantinya, si pembuang sampah akan dikenakan denda.
“Kita lagi siapin aplikasi, jadi kita punya CCTV dimana – mana. Tinggal download, nanti masyarakat bisa melaporkan jika ada yang buang sampah sembarangan, tinggal foto nanti kita berikan sanksi denda,” tandasnya. (use/ded)