KARAWANG-Adanya tudingan Gedungn Pemkab 2 yang dianggap terbengkalai dan mangkrak. dibantah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Karawang.
Kabid Bangunan, Dinas PUPR Karawang M Choirul membeberkan fakta jika gedung pemda 2 tidak mangkrak. Choirul menuturkan pemborong telah menyerah terimakan gedung Pemda 2 kepada Pemkab Karawang.
“Gedung Pemda 2 telah diserah terimakan pada Februari 2018. Begitu serah terima fisik, Panitia Pengawas Hasil Pekerjaan (PPHP) sudah menerima dan menyatakan pekerjaan sesuai,” kata Choirul.
Kemudian, lanjut dia, Gedung Pemda 2 memang sudah waktunya dipelihara karena sudah diserahterimakan. Bulan Maret 2019 ini sudah waktunya pemeliharaan. Alhasil muncul anggaran pemeliharaan yang mencapai Rp400 juta.
Baca Juga:500 Siswa Ikuti Lomba LMP Yasri, Bentuk Dedikasi dan Kepedulian PendidikanMTs Al-Muawanah Ikuti UAMBN-BK
“Kemarin heboh, dimasukin ke pemeliharaan, ada pemeliharaan Rp400 juta? Gedung diserah terimakan Februari 2018, Agustus itu sudah habis, sekarang ini Maret, sudah waktunya dilakukan pemeliharaan rutin,” kata Choirul.
“Kenapa biayanya besar ? kan gedungnya juga besar. Nilai 400 juta per tahun adalah wajar,” Choirul menambahkan.
Saat ini, kejaksaan tidak sedang mengusut apalagi membidik orang terkait pembangunan Pemda 2. Sebab, gedung tersebut dikerjakan sesuai prosedur. “Gedung itu tidak terbengkalai. Bangunan secara kuantitas bagus, secara normal baik,” kata Choirul.
Adapun banyak yang menyebutkan pekerja Bangunan Dibayar Tepat waktu seperti pemberitaan di Sejumlah pemberitaan media massa menyebut jika pegawai bangunan menggasak aset pemda 2. Kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Para pelaku mengaku terpaksa mencuri lantaran upah mereka belum dibayar oleh pemborong.
Para pekerja mengaku belum menerima upah lantaran menjawab wartawan yang datang pada pertengahan minggu. “Seorang wartawan bertanya pada pekerja bangunan pada pertengahan pekan. Ya mereka pasti jawab belum diupah karena mereka dibayar pada hari Sabtu,” ungkap Choirul.
“Yang ditangkap ini pekerja gedung, yang diomongin di media sekarang itu pekerja penyekatan yang dibayar mingguan. bukan tidak dibayar,” Choirul membeberkan.
Kejadiannya, pada Februari hingga Oktober 2018 terjadi pencurian aset pemda 2 oleh pekerja bangunan.
“Pencuriannya baru ketahuan di bulan Oktober, saat pemborong mau mengerjakan penyekatan itu ketahuan dikalkulasi ternyata bukan 3 miliar,” kata Choirul.
“Nilai itu bukan total barang yang dicuri, tapi total akan mengganti sebesar itu.