Sekda Ingatkan Pejabat Tidak Tunda Lelang Proyek

Sekda Ingatkan Pejabat Tidak Tunda Lelang Proyek
Asep Sodikin, Sekretaris Daerah KBB.
0 Komentar

NGAMPRAH-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengingatkan para pejabat pengguna anggaran agar tidak menunda-nunda lelang proyek pembangunan. Pasalnya, proyek tersebut sudah masuk pada anggaran tahun 2019 yang harus tetap berjalan ditengah rencana rotasi dan mutasi pejabat serta perubahan satuan organisasi tata kerja (SOTK) dilingkungan Pemkab Bandung Barat.

“Jangan sampai menghambat lelang proyek pembangunan. Sebab, tidak semua pejabat akan terdampak rotasi-mutasi ataupun pembentukan SOTK baru. Jadi, lelang jangan sampai ditahan-tahan dan jangan salah persepsi bahwa perubahan SOTK, termasuk rotasi-mutasi itu berdampak pada semua pejabat,” kata Asep Sodikin di Ngamprah, Kamis (28/3).

Dia menegaskan tidak alasan bagi pejabat dinas terkait untuk menunda-nunda lelang. Sebab hal itu akan berdampak pada keterlambatan pengerjaan fisik. “Sejauh ini, lelang tidak ada hambatan, dan tidak boleh terganggu. Pejabat harus memperhatikan anggaran (untuk diserap),” tuturnya.

Baca Juga:Pamanukan Medical Center Resmikan Masjid At Taqwa dan Khitanan MassalKonsorsium Perusahaan Pekerjaan Access Road Pelabuhan Patimban Gelar Syukuran dan Santunan

Hal itu untuk menanggapi kabar yang beredar bahwa beberapa pejabat di satuan kerja perangkat dinas (SKPD) menunda lelang proyek. Alasannya, mereka khawatir tidak bisa mengerjakan lelang dan pembangunan sampai tuntas jika terkena rotasi-mutasi.

“Pejabat harus tetap bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, termasuk dalam melelang proyek-proyek pembangunan. Soal rotasi-mutasi dan perubahan SOTK justru dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja aparatur pemerintah daerah,” ungkapnya.

Disinggung soal rencana waktu perubahan SOTK, Asep menyebut kemungkinan perubahan itu akan dilakukan menjelang akhir tahun, menunggu APBD perubahan. Sebab, pembentukan SOTK baru membutuhkan anggaran khusus, sehingga tidak mengganggu APBD murni. “Jadi, rotasi-mutasi dulu baru kemudian pembentukan SOTK. Apalagi, perubahan SOTK ini tidak banyak, sehingga tidak akan berpengaruh bagi pejabat yang terkena rotasi-mutasi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Lelang Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Bandung Barat yang diakses di http://lpse.bandungbaratkab.go.id/eproc4, Kamis (28/3/2019), baru 5 proyek yang dilelangkan. Kelima proyek itu adalah pengadaan karpet Masjid Agung As-Shiddiq senilai Rp 950 juta, pengadaan sarana dan prasarana pojok baca senilai Rp 1,3 miliar, jasa konsultasi database jaringan irigasi senilai Rp 1,3 miliar, kajian pola ruang menara seluler Rp 450 juta, dan kajian insentif dan disinsentif tata ruang wilayah KBU Rp 298 juta.

0 Komentar