KARAWANG-Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan menyatakan jika pada masa tenang semua panwas ditingkat kecamatan dan desa harus memastikan peserta pemilu tidak melakukan kampanye dan politik uang.
Menurut Kursin, pada masa tenang potensi pelanggaran disinyalir masih banyak sebab pada masa tenang peserta pemilu teridentifikasi bakal melakukan politik uang. Oleh sebab itu semua panwascam dan panwas desa harus lebih intensif dalam melakukan pengawasan.
“Selain mengawasi politik uang, panwas kecamatan dan panwas desa harus memastikan tidak ada lagi kampanye pada masa tenang,” kata Kursin dalam bimbingan teknis di Kecamatan Lemahabang, Sabtu (30/3).
Baca Juga:Summarecon Emerald Karawang Komitmen Hadirkan Kawasan TerpaduLimbah Sapi Cemari Citarum, Menko Maritim dan Satgas Terjun Memantau
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Lemahabang, Budiyawan mengatakan, guna mencegah adanya politik uang pada masa tenang pemilu, Panwaslu Kecamatan Lemahabang bakal melakukan ronda malam 3 hari sebelum tanggal 17 April 2019.
“Fungsi panwaslu kecamatan adalah melakukan pencegahan, oleh sebab itu pada masa tenang kami bersama panwas desa dan pengawas TPS bakal melaakukan ronda malam dalam rangka mengantisipasi adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh peserta pemilu,” katanya.
Menurut Budi, dari hasil pemetaan kerawanan indikasi politik uang yang dibagikan peserta pemilu bakal terjadi pada masa tenang sampai hari pemungutan suara. Atas dasar itu ronda malam ini penting dilakukan, terlebih saat ini Panwaslu Kecamatan Lemahabang sudah memiliki tambahan tenaga untuk melakukan pengawasan sebanyak 179 orang yang baru dilantik sebagai pengawas TPS.
“Ronda malam itu dilakukan oleh pangawas TPS di wilayah TPS masing-masing. Jika menemukan adanya oknum peserta pemilu yang membagikan uang maka bakal dilakukan pencegahan, tapi jika tidak bisa dicegah maka kami akan proses sebagai temuan untuk dilanjutkan ke Gakumdu di kabupaten,” jelasnya.
Sebelumnya, lanjut Budi, pihaknya bakal melakukan kordinasi dengan Polsek Lemahabang agar ikut berpatroli pada masa tenang. Hal ini juga untuk memastikan pesta demokrasi rakyat berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan tanpa ekses. “Kami berharap pemilu sukses tanpa ekses, sehingga menjadikan kualitas pemilu kali ini lebih baik,” katanya.
Ia juga memgjimbau kepada semua peserta pemilu agar mengikuti aturan yang berlaku yaitu UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Jangan sampai karena ingin menang menghalalkan segala cara khususnya politik uang karena sanksinya selain pidana, kepesertaannya juga bisa dicoret dalam kontestasi politik lima tahunan tersebut.