“Bagi yang memberi maupun yang menerima politik uang itu sanksinya pidana semua, jadi sesuai aturan saja,” pungkasnya. (use/ded)
“Bagi yang memberi maupun yang menerima politik uang itu sanksinya pidana semua, jadi sesuai aturan saja,” pungkasnya. (use/ded)