KARAWANG– Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lemah Abang, menyatakan jika sampai saat ini masih kekurangan 1522 surat suara untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Untuk saat ini PPK masih menunggu distribusi surat suara yang kurang tersebut dari KPU Kabupaten Karawang.
Anggota PPK Lemah Abang, Ahmad Muizdin mengatakan, kebutuhan surat suara untuk DPR RI sebanyak 48.730 tapi yang diterima baru 48.500 surat suara. Setelah melalui proses pelipatan sebanyak 52 surat suara dalam kondisi rusak dan 48.448 kondisinya baik. “Jadi kami masih kekurangan 364 surat suara untuk DPR RI,” ujar Muiz, Minggu (31/3).
Dijelaskan, untuk DPRD provinsi kebutuhannya 48.730 surat suara sementara yang diterima 48.500 surat suara dan yang kondisinya baik 48.473 dan surat suara yang rusak sebanyak 38 dan kurangnya 356 surat suara. Sama halnya untuk DPD kebutuhannya 48.730 surat suara dan yang baru diterima 48.500 setelah disortir yang kondisinya baik 48.406 dan yang rusak 12 dan kurangnya 324 surat suara.
Baca Juga:Bawaslu Minta Panwascam Awasi Potensi Politik UangSummarecon Emerald Karawang Komitmen Hadirkan Kawasan Terpadu
“Kami juga sudah menerima surat suara untuk DPRD Kabupaten, tapi masih kurang 478 surat suara dari kebutuhan 48.730 surat suara karena setelah disortir masih ada 34 surat suara yang rusak dan 48.476 yang kondisinya baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah melaporkan surat suara yang kurang tersebut ke KPU Kabupaten Karawang. Selain itu, PPK Lemah Abang belum menerima surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden. “Total surat suara yang kurang sebanyak 1.522 untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” katanya.
Dikatakan juga, pihaknya juga saat ini masih menunggu logistik lainnya yang belum diturunkan. Untuk saat ini pihaknya setiap malam melakukan piket penjagaan surat suara yang sudah terdistribusi di Kecamatan Lemahabang. (use/ded)