PURWAKARTA-Sebanyak 303 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Purwakarta secara resmi dapatkan Surat Keputusan (SK), dituntut disiplin dan profesional dalam bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. 303 CPNS ini merupakan hasil dari rekrutmen di 2018 lalu.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Iyus Permana mengatakan, ada 303 CPNS yang lolos seleksi hingga pemberkasan.
Saat ini, seluruh CPNS tersebut telah mendapatkan SK. Namun Dia menuturkan, pemberian SK CPNS ini belum menjadi jaminan pasti akan diangkat menjadi PNS. Hal itu karena masa CPNS merupakan masa percobaan paling lama 1 tahun.
Baca Juga:PT SPV Terapkan Standarisasi K3Sentra Keramik Plered Unggul SDM dan Bahan Baku
“Saya berharap kepada saudara-saudara yang baru saja menerima SK CPNS, agar dapat mensyukurinya dengan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan di segala bidang di wilayah Kabupaten Purwakarta,” Ujar Iyus seusai penyerahan secara simbolis SK CPNS di Bale Maya Datar Pemda Purwakarta, Senin (1/4).
Sedangkan Plt Kepala BKPSDM Agus Sulistriyanto mengatakan, dalam perekrutan CPNS ini, Pemda Purwakarta sama sekali tidak memungut biaya apapun. Baik untuk proses pemberkasan maupun pengurusan NIP di BKN.
“Apabila ada orang-orang yang mengaku dapat menghubungkan dengan orang dalam, maka orang itu merupakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” Kata Agus.
Dalam rekrutmen di 2018, Pemkab Purwakarta mengajukan formasi sebanyak 350 formasi untuk Kabupaten Purwakarta. Pengisian berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, yang telah dilakukan sebelumnya.
“Pengadaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta 2018, diharapkan bisa menghasilkan ASN yang kreatif, inovatif, disiplin, nasionalis serta profesional dalam bekerja,” ujarnya.
Selain itu, CPNS diharapkan bisa mewujudkan disiplin dalam bekerja dan waktu. Serta memiliki prestasi dalam bekerja. Hingga keahlian dan keterampilan yang dimiliki wajib dioptimalkan.(mas/vry)