PURWADADI-Para pedagang Pasar Purwadadi tetap pada pendiriannya, yakni menolak rencana revitalisasi Pasar Puwadadi yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2019. Mereka dengan tegas menolak revitalisasi tersebut, dengan alasan tak ingin diswastanisasi atau dikerjakan oleh pihak swasta. Tetapi ingin oleh pihak Pemda Subang.
Pasalnya, harga yang ditawarkan pihak pengembang yang menang tender, yakni PT Bangun Bina Persada untuk penyewaan ruko dinilai telah memberatkan pedagang. Dikhawatirkan banyak para pedagang yang gulung tikar. Sebelumnya, untuk menyampaikan aspirasinya, ratusan pedagang pasar purwadadi pun melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Subang.
“Iya kita tetap menolak revitalisasi Pasar Purwadadi tersebut, apabila dikerjakan pihak ketiga. Kami tidak mau diswastanisasi,” tegas salah seorang pedagang Pasar Purwadadi yang enggan disebutkan namanya, Senin (1/4).
Baca Juga:Hermansyah Siap Berkontribusi untuk SubangBelum Lulus, Siswa SMK Bintek Sudah Dilirik Industri
Ia berharap, Pemkab Subang lebih berpihak kepada para pedagang bukan sebaliknya pengusaha. “Seharusnya pasar itu direvitalisasi oleh pemerintah. Ini malah pihak ketiga. Itu tentunya merugikan kita,” ujarnya.
Sesuai tuntutan sebelumnya, para pedagang mendesak DPRD Kabupaten Subang untuk mengambil langkah interpelasi kepada dinas instansi terkait, atas rencana revitalisasi Pasar Purwadadi tersebut.
“Harusnya wakil rakyat memperjuangkan nasib kita. Kita sadar, Pasar Purwadadi berdiri di atas tanah Pemda Subang. Kalaupun mau di bangun, maunya dibangun oleh anggaran APBD atau APBN,” timpalnya.
Sedangkan menurut pedagang yang lain, Uus mengatakan, hanya sebagian kecil pedagang yang setuju Pasar Purwadadi direvitalisasi. Sebagian besar para pedagang menolak.
“Sebagian besar para pedagang menentang dan tidak setuju pasarnya direvitalisasi. Mereka minta kepada Pemkab Subang untuk ditangguhkan,” ucap Uus kepada Pasundan Ekspres
Menurut Uus, karena secara finansial para pedagang yang menolak itu belum siap, sehingga minta ditangguhkan. “Tahun 2018 lalu, para pedagang mengalami penurunan omzet akibat menurunnya daya beli masyarakat di Pasar Purwadadi ini,” jelasnya.
Selain itu dijelaskan Uus, pihak Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Pasar Kabupaten Subang pada saat sosialisasi rencana revitalisasi pasar, kurang bersahabat. “Pendekatannya kurang, bahkan terkesan ada unsur intimidasi kepada para pedagang, agar para pedagang mau menerima rencana revitalisasi pasar tersebut,” tandasnya.(idr/vry)