SUBANG– Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang menggelar aksi keperihatinan setelah apel pagi. Aksi tersebut tetap menuntut agar para pegawai RSUD mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Sebelumnya, pegawai RSUD menggelar aksi di kantor Bupati Subang berapa minggu lalu, untuk mempertanyakan tukin.
Ketua tim kerja Tukin Daerah RSUD kelas B Subang Arie Ardiansyah mengatakan, aksi keperihatinan yang digelar di kantor RSUD Subang, merupakan tindak lanjut dari aksi di Kantor Pemda yang belum membuahkan hasil. Aksi keperihatinan yang digelar setelah apel pagi tersebut, sama sekali tidak menganggu pelayanan di RSUD Kelas B Subang. “Sebelumya kita menggelar di kantor Pemda Subang. Hari ini kita gelar di kantor RSUD kelas B Subang. Saya tekankan sekali lagi, ini tidak menganggu pelayanan berjalan seperti biasa. Apalagi ada anjuran dari Polres Subang tidak ada boleh aksi demo hingga pencoblosan pemilu,” ujarnya.
Aksi keprihatinan yang digelar, Arie menuturkan, dikarenakan adanya statemen dari pejabat Pemda yang mengatakan, RSUD tidak mendapatkan tukin. Sebelumnya diberikan pilihan antara Jasmed (jasa medis) dan Tukin. Padahal pada kenyataannya, pegawai RSUD tidak ada yang memilih dan disaksikan Plt Direktur RSUD Subang waktu itu, dr Nunung, Wakil Direktur Keuangan Herdi, Kabid Pelayanan dr Nadia dan Kabag Perencanaan Cecep, yang hanya menyampaikan landasan hukum, yang melindungi jasa pelayanan bagi RSUD. “Kami tidak pernah memilih antara jasmed dan tukin pada waktu itu” terangnya.
Baca Juga:Khawatir Swastanisasi, Pedagang Tolak Rencana Revitalisasi Pasar PurwadadiHermansyah Siap Berkontribusi untuk Subang
Sesuai dengan kesepakatan RSUD dan Pemda, yang merumuskan Perbup 117 tahun 2018, pihaknya masih menunggu keputusan tersebut hingga sampai saat ini. “Kami minta kebijakan dari Pemda Subang, karena ada hak PNS di sana. Kami masih menunggu keputusannya,” katanya.
Jasmed, Arie menuturkan, sudah 4 bulan belum dibayarkan. Selama 4 bulan jika diakumulatifkan ada sebanyak Rp32 miliar dari BPJS Kesehatan. Pencairan terakhir kali pada bulan November 2018 (tahap pertama). Dari sejak itu, pihakya sangat kesulitan dengan belum cairnya Jasmed tersebut. “Rp 32 miliar Jasmed belum dicairkan. Ini menjadi kesulitan bagi kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kadinkes Subang Saad Abdul Gani mengatakan, pihaknya tidak bisa apa-apa dengan tuntutan pegawai RSUD Kelas B Subang. Kondisi RSUD tetangga lainnya seperti Majalengka, Purwakarta, Indramayu dan lainnya juga sama tidak mendapatkan tukin. “Sama kondisinya dengan RSUD tetangga lainnya, tidak mendapatkan tukin,” terangnya.