Jimmy menegaskan kepada Disnakertrans Karawang agar biaya parkir para Pencaker yang datang ke Disnaker disamaratakan dengan maksimal biaya Rp 2.000. “Parkir di Disnaker tidak boleh lebih dari 2 ribu pokoknya. Jangan disamakan dengan mal atau parkir pasar swalayan. Karena Disnaker itu kantor layanan masyarakat, bukan kantor bisnis,” pungkas Jimmy. (use/ded)