Situs Percandian Tertua di Indonesia
KARAWANG-Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang menyatakan percandian Batujaya menjadi kawasan cagar budaya nasional. Tepat pada Tanggal 11 Maret 2019 lalu, situs percandian tertua di Indonesia tersebut ditetapkan cagar budaya oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Sudah ditetapkam tanggal 11 Maret 2019 kemarin oleh Kemendikbud,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Karawang, Firman Sofyan, Kamis (4/4).
Sofyan menjelaskan, proses pengajuan komplek percandian Batujaya menjadi cagar budaya nasional memerlukan waktu yang cukup lama. Ia menyebutkan pertama Pemerintah Karawang meminta bantuan tim ahli dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan kajian di percandian Batujaya yang dipimpin Dr. Lutfi Yondri.
Baca Juga:Tahun 2018, 13 PNS DipecatBOS dan Terwujudnya Subang Jawara
Dari hasil kajian tersebut terdapat 500 hektar luas lahan percandian, yang dibagi menjadi zonasi inti dan zonasi penyangga. “Zonasi inti ini ditetapkan seluas 337 hektar yang didalamnya terdapat 62 percandian,” kata dia.
Lebih lanjut, dari hasil penelitian percandian Batujaya telah ada sejak abad ke empat. Merupakan peninggalan dari Kerajaan Tarumanegara. Digunakan sebagai tempat peradaban religi masyarakat Hindu-Budha saat itu.
Firman juga menjelaskan jauh sebelum itu, wilayah percandian Batujaya juga ditemukan artefak dan fosil-fosil pra sejarah.
Dari hasil kajian tim arkeolog Jawa Barat itu, kemudian diusulkan melalui surat bupati kepada tim ahli cagar budaya nasional. Kemudian dari surat nomor 76/M/2019 tersebut percandian Batujaya menjadi cagar budaya nasional.
“Sehingga eskavasi dan perawatan pengembangan candi Batujaya akan diurus oleh Pemerintah Pusat,” katanya.
Ia mengungkapkan hal tersebut merupakan prestasi yang sangat membanggakan untuk masyarakat Karawang. “Kami menginginkan ini menjadi target wisata nasional nantinya,” harapnya.(aef/ded)