PURWAKARTA-Warganet Purwakarta digegerkan dengan adanya akun media sosial facebook yang mengatasnamakan Wakil Bupati Purwakarta H. Aming. Hal itu diketahui setelah akun facebook bernama Ryan Sukma Ramadhan memposting bahwa ada akun bodong yang mengatasnamakan H. Aming.
“Awas ada akun atas nama H. aming.. Wakil bupati purwakarta.. Minta minta sumbangan… Itu akun bodong… .” isi unggahan dalam postingan tersebut.
Setelah dikonfirmasi langsung kepada Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming dengan tegas bahwa akun yang mengatasnamakan dirinya tersebut adalah akun bodong/palsu. Menurutnya hal tersebut dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. “Tentu saja palsu bahkan staff saya langsung mengecek dan benar ternyata akun palsu,” kata Aming ketika ditemui di Gempungan Buruan Urang Lembur, Tegalwaru Purwakarta. Kamis (4/4/2019).
Baca Juga:Optimis Jokowi-Ma’ruf Menang di Atas 60%Kecamatan Darangdan Raih Peringkat Pertama Lunas SPPT
Aming menjelaskan modus orang yang tidak bertanggung jawab tersebut menginbok dan meminta sumbangan sejumlah uang untuk sumbangan. Bahkan menurut dia kejadian yang mengatasnamakan dirinya sudah kedua kalinya.
Sedangkan selama ini, dalam aktifitas kegiatan dirinya sebagai wakil bupati, dirinya memanfaatkan media sosial facebook jenis fans page dan bukan facebook profil. “Ini sudah dua kali, saya merasa dirugikan apalagi dalam chat meminta sejumlah uang, mengatasnamakan bantuan bahkan saya tidak segan akan melaporkan,” kata dia.
Dirinya pun mengingatkan agar masyarakat berhati – hati apabila mendapatkan chat inbok yang mengatasnamakan dirinya maupun pejabat publik lainnya di Purwakarta. Bahkan dirinya sudah meminta staffnya untuk terus melakukan penulusuran terhadap akun tersebut. “Mendapatkan chat yang mengatasnamakan dan meminta sumbangan saya kira abaikan saja, untuk hal ini bersama staff kita lakukan penulusuran akun bodong tersebut,” kata Aming.
Sedangkan menurut PLT Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Siti Ida Hamidah, bahwa masyarakat jangan mempercayai kepada akun – akun yang mengatasnamakan pejabat publik maupun dinas yang meminta sejumlah uang yang mengatasnamakan sumbangan.”Jangan langsung diserap informasinya apalagi sampai meminta sejumlah uang, dan saya harap masyarakat jangan terpancing apa lagi langsung percaya,” kata Ida.
Bahkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada siapapun yang mencatut nama sejumlah pejabat publik apalagi digunakan untuk menipu, karena selain merugikan juga melanggar hukum. “Kita tindak karena melanggar UU ITE bahkan apabila diketahui yang sedang ditelusuri oleh tim Diskominfo ya langsung kita laporkan,” ujarnya.