SUBANG-Bambang Suryadi caleg PDIP DPR RI dapil Jabar IX menyarankan agar Jokowi mengintruksikan kepala daerah membentuk Satgas Gugus Agraria.
Satgas Gugus Agraria untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden No 86 Tahun 2018 tentang Reformasi Agraria.
“Perpres ini membunyikan bagaimana eks HGU yg sudah berakhir agar didistribusikan kepada masyarakat melalui Kabupaten. Bupati diwajibkan untuk membentuk Satgas Gugus Agraria,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Minggu (7/4).
Baca Juga:GBK Dipadati Lebih 1 Juta Orang, Prabowo: Rakyat Sudah Tidak Sabar Ingin PerubahanKecewa Buruknya Manajemen Persikas, Suporter Gelar Longmarch sebagai Bentuk Protes
Bambang menyebut, Perpres tersebut merupakan kunci kemenangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019. Jika tidak dilakukan Jokowi terancam kalah oleh Prabowo.
“Kemenangan Jokowi sangat-sangat ditentukan Peraturan Presiden No 86 Tahun 2018 tentang Reformasi Agraria. Itu lah senjata pamungkas kemenangan Jokowi 15 persen dari Prabowo,” katanya.
Staf Kepresidenan non aktif itu mengatakan, Perpres tersebut akan mengamankan suara Jokowi di pedesaan. Karena suara Jokowi ada ada di pedesaan yang dekat dengan tanah eks HGU.
“Saya Bambang Suryadi menyarankan ke Pak Jokowi sebelum terlambat. Saya sudah bicara dengan Pramono, Puan, Luhut dan Moeldoko, tolong sampaikan ke Pak Jokowi agar Perpres tersebut dijalankan segera oleh para bupati. Tanpa itu saya khawatir Jokowi kalah,” paparnya.(ysp/man)