Menurut Ketua Panwascam Binong Lukman Hakim, dalam Bimtek tersebut sejumlah materi dan pengetahuan tentang tugas dan fungsi saksi di TPS. Terutama soal pengisian data perolehan suara dan penentuan surat suara sah dan tidak sah.
“Ya jelas saksi harus paham betul ya, mana surat suara sah dan tidak sah. Jangan salah persepsi nantinya,” tuturnya.
Dikatakannya saksi adalah kunci keberhasilan dan akurasi data perolehan suara Caleg Parpol dan Capres/Cawapres di TPS.
(idr/dan)