mengetahui mengasuransikan lahan sawah nya dan setiap hektar nya petani hanya membayar 36 ribu per musim karena jika terjadi bencana atau serangan hama yang merugikan petani maka petani bisa mendapatkan 6 juta per hektar nya,”Ya kita juga himbau para petani di Kabupaten Subang bisa mengasuransikan sawahya dengan mengikuti AUTP sehingga jika terjadi bencana atau kerugian bisa mendapatkan asuransi,” tuturnya. ( ygo/dan)