SUBANG-Perlu kerjasama dari semua pihak agar tidak terjadinya money politik atau politik uang. Mulai dari peserta pemilu, Bawaslu dan juga masyarakat harus komitmen mencegah perilaku buruk dalam pemilu tersebut.
Agar tidak terjadi politik uang dilakukan dengan pencegahan melalui edukasi politik sehat salah satunya dilakukan oleh Bawaslu.
Sementara mengenai pengungkapan fakta adanya politik uang dilakukan oleh Bawaslu dan juga masyarakat, termasuk peserta pemilu berikut tim suksesnya. Namun Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Subang menilai, untuk mengungkap money politik cukup rumit.
Baca Juga:Logistik Pemilu Tiba, Empat Kepala Desa Siapkan Antisipasi BencanaPelapor Disel, Mantan Dandim: Itu Masuk Sendiri
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu melakukan langkah konkrit yakni dengan dibentuk Tim Patroli Pengawasan Anti Politik Uang. Bawaslu telah mengirimkan surat edaran hingga tingkat kabupaten. Hanya petunjuk teknis tim tersebut belum diterima oleh Bawaslu tingkat kabupaten.
“Pembentukan Tim Patroli Pengawasan Anti Politik Uang ini baru bersurat, teknis pembentukannya kita masih menunggu arahan,” ungkap Komisioner Bawaslu Subang Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Humas, Imanudin kepada Pasundan Ekspres, Selasa (9/4).
Imanudin mengatakan, Tim Patroli Pengawasan Anti Politik Uang ini untuk memaksimalkan pengawasan pada masa tenang 14 hingga 16 April. “Tim itu untuk lebih terfokus antisipasi money politik,” ujarnya.
Dia mengatakan, adanya Tim Patroli Pengawasan Anti Politik Uang salah satunya untuk mencegah terjadinya serangan fajar. Adanya tim ini juga sebagai respon atas isu-isu akan adanya serangan fajar.
Dia menyebutkan, yang namanya politik uang berapa nominalnya itu sudah termasuk politik uang. Pemberian barang pun sudah masuk politik uang.
Bawaslu Subang untuk mencegah sekaligus menemukan adanya politik uang memiliki 5.038 petugas. Terdiri dari 5 komisioner tingkat kabupaten, 90 anggota Panwascam (dari 30 kecamatan), 253 panitia pengawas tingkat desa/kelurahan (dari 253 desa/kelurahan) dan 4.690 Petugas Pengawas TPS.
Imanudin mengatakan, semua petugas pengawas pemilu tersebut bekerja mengikuti seluruh tahapan pemilu. Mengenai pencegahan dan mengungkap adanya politik uang, kata Imanudin, memerlukan bantuan masyarakat untuk melakukannya. Tidak hanya dilakukan oleh petugas pengawas pemilu.
Baca Juga:Kasus Investasi Bodong Beredar, Korban Alami Kerugian Rp30 MKerusakan Jalan di Jatiluhur Makin Panjang
Ketika ditanya, bagaimana petugas pengawas menemukan adanya transkasi money politik sementara petugas pengawas fokus pada tahapan-tahapan normatif pemilu yang ditentukan KPU, sementara tranksaksi money politik dilakukan di luar tahapan pemilu?