“Tahapan demi tahapan kita libatkan PTPS (Pengawas TPS). Terkait money politik bukan hanya tugas pengawas, tapi masyarakat pun harus mendukung tugas Bawaslu. Kita mengajak masyarakat untuk melaporkan indikasi money politik,” ujarnya.
Sementara itu, selama pemilu 2019 ini di Subang tidak ada sama sekali pelanggaran pemilu. Dari 10 perkara yang ditangani Gakumdu, tidak ada satupun terbukti pelanggaran. Terdiri dari 9 laporan dan 1 temuan.
Tidak adanya pelanggaran, Imanudin mengklaim pencegahan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu berhasil. “Itu kan pencegahannya bagus kalau tidak ada pelanggaran,” ujarnya.
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Subang, Heru Ginanjar mengatakan, untuk mengidentifikasi adanya politik uang memang agak rumit. Karena pelaku money politik tidak mau diketahui oleh pengawas pemilu dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
“Salah satu tipsnya begini, lihat orang yang mencurigakan atau orang asing yang malam-malam keliling di area TPS sebelum hari H pencoblosan. Awasi setiap gerak gerik orang yang mencurigakan dari sekarang,” jelasnya.
Baca Juga:Logistik Pemilu Tiba, Empat Kepala Desa Siapkan Antisipasi BencanaPelapor Disel, Mantan Dandim: Itu Masuk Sendiri
Dia mengatakan, saat ini sulit untuk menghindari money politik, jika melihat kultur peserta pemilu seperti ini. KIPP berupaya dalam pemilu kali ini tidak ada kecurangan ataupun melakukan transaksi dan semacamnya.
KIPP menghimbau kepada masyarakat jangan tergiur dengan melakukan transaksi atau jual beli suara, karna akan berdampak demokrasi yang buruk.
“Kita menerima misalkan dengan nominal sekian nanti 5 tahun ke depan apakah masalah dan kebutuhan kita terakomodir dengan baik? Yang ada kita hanya dibodohi saja oleh transaksi tersebut,” ujarnya.
Sekjend KIPP, Kaka Suminta mengatakan petugas pengawas pemilu harus bisa mendeteksi lebih awal akan adanya politik uang. Dengan petugas yang ada harus memiliki kemampuan intelijen untuk mendeteksi akan terjadinya politik uang.
“Bawaslu harus punya fungsi intelijen. Tidak bisa Bawaslu bekerja setelah ada laporan, fungsi intelijen harus jalan. Semua yang bekerja dengan hukum dan politik, seyogyanya mempunyai sistem intelijen di dalamnya,” jelasnya.
Dia mengatakan, untuk mendeteksi akan adanya transaksi politik uang beragam informasi mulai dari informasi dari PTPS, informasi dari penyelenggara pemilu, masyarakat, peserta, LSM dan media harus bermuara ke Bawaslu.