PURWAKARTA-Lokasi pasar Ikan Simpang milik Pemerintah Kabupaten Purwakarta bernilai miliaran rupiah kumuh, kotor nyaris rubuh ditinggal penjual dan pembeli ikan.
Kios kios penjual ikan dilokasi inipun nyaris rubuh seperti tak bertuan. Padahal, bangunan yang jika dikelola dengan baik dibawah Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta ini dapat meningkatkan perekonomian warga.
Ujang (40) salah seorang penjual ikan bersama empat penjaja ikan lainnya, mengaku kecewa bahkan tak habis pikir dengan kebijakan dinas terkait. Pasalnya, lokasi sentra ikan segar ini, diakui ujang, sudah tak diurus UPTD terkait sejak 2012 silam.
“Hampir tujuh tahun kios-kios, peralatan, sarana umum, pengairan, bahkan listrik di lokasi pasar ini tak diurus oleh dinas terkait. Sebagai warga sekaligus penjual ikan di sini, saya mengherankan, karena bangunan ini kami kira bernilai miliaran rupiah,” ujarnya.
Baca Juga:Optimis Target Serapan Gabah Petani Bakal TerpenuhiDinas Pendidikan Rancang Formasi Baru Tutupi Kekurangan Guru
Selain heran merasa tak diperhatikan, baik sarana prasarana yang dibutuhkan bukan hanya untuk penjual. “Warga kami rasa, enggan datang dengan kondisi lapak kios yang bisa di bilang mirip rumah kosong. Saya kira bangunan dan semua insfrastruktur yang ada di lokasi ini adalah milik pemerintah. Sayang jika terus dibiarkan,” ujarnya lagi.
Bersama tiga penjual ikan lainnya, Ujang mengaku memiliki penghasilan Rp 200 ribu setiap hari. Namun, dengan syarat pasokan ikan dari distributor lancar.
Dengan kondisi pasar tersebut, Nurwin (50) salah satu pembeli ikan segar yang berhasil diwawancara di lokasi pasar menyatakan keprihatinannya. Selain hanya menyisakan empat penjual, stok jenis ikan segar di pasar ikan simpang terbilang minim. Apalagi tidak ditunjang dengan fasilitas umum yang memadai.
“Heran juga sih, ko bisa bangunan milik pemerintah yang berlokasi di perkotaan bisa tidak terurus. Padahal potensi ekonomi dari pasar dan bangunan yang ada di sini sangat memungkinkan. Semoga ke depan dinas terkait memperhatikan dan bisa memberikan kebijakan yang berarti, ” tutupnya.(mas/vry)