JAKARTA-Pemilu berlangsung lima tahunan, sesuai dengan konstitusi Indonesia. Amanat Reformasi 1998 menjadikan Indonesia yang demokratis dan menjunjung kedaulatan rakyat. Dengan demikian pemilu seyogyanya diabdikan untuk kebahagiaan dan kesejahteraan rakyat.
Ketua Divisi Jaringan KIPP Indonesia, Achmad Mansur mengungkapkan, menjelang pelaksaan pungut hitung suara pada tanggal 17 April mendatang, rakyat disuguhi berbagai isu yang tidak produktif, seperti soal ketidaknetralan ASN, isu politik uang, dan penggunaan isu SARA dalam kampanye.
Selain itu, beredar pula kabar penyalahgunaan wewenang, soal berita bohong, ujaran kebencian dan berbagai isu penyelenggaraan pemilu seperti soal daftar pemilih, kesiapan logistik pemilu, kesiapan penyelenggara pemilu di tingkat TPS dan berbagai isu lainnya. “Isu-isu itu mengundang pernyatan yang mencoba mendelegitimasi pemilu dan penyelenggara pemilu. Smpai muncul pula isu people power,” ujar Mansur.
Baca Juga:Akun Twitter Dahlan Iskan Di-hack, 2,2juta Follower Lenyap, Netizen GeramKang Pipin Usung Tagline Muda, Berani, Peduli
Menurutnya, sebagai pemantau pemilu, KIPP Indonesia senantiasa mendorong demokratisasi di Indonesia, bahkan sebelum reformasi, melalui pemantauan dan adviokasi pemilu yang demokratis dan berintegritas, untuk daulat rakyat sejati.
Maka KIPP menyerukan beberapa hal yaitu, penyelenggara pemilu untuk tetap fokus pada tugas penyelenggaran pemilu untuk KPU, serta tugas pengawasan dan penegakan hukum untuk Bawaslu.
Kepada Pemerintah dan lembaga negara lainnya untuk memperkuat demokrasi melalui fasilitasi dan asistensi penyelenggaraan pemilu.
“Kepada peserta pemilu,pilpres, pemilu DPR, DPD dan DPRD, serta para kandidat untuk berkompetisi secara sehat dan mendedikasikan untuk bangsa dan negara melalui kontestasi pemilu yangdemokratis dan bermartabat,” ujarnya.
“Kepada masyarakat untuk mmengikuti seluruh proses pemilu, khususnya pungut hitung suara di TPS dengan penuh percaya diri sebagai rakyat pemilih yang bermartabat, dalam memberikan pilihan politik tersebut. Terus memantau dan melaporkan bila ditemukan pelanggaran pemilu,” sambungnya.
Seruan Pemilu damai ini disampaikan, lanjutnya, demi terselenggaranya pemilu yang damai, demokratis dan berintegritas.(red)