KARAWANG-Memasuki masa tenang Pemilu 2019, di sejumlah wilayah di Karawang masih terdapat alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), Minggu (14/4).
Dari pantauan di beberapa titik hingga pukul 14.30 WIB, APK milik kalangan caleg hingga pasangan capres-cawapres masih terpasang.
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang, Suryana Hadiwijaya, APK-APK itu belum seluruhnya dibersihkan hingga siang itu.
“Kami sudah turun sejak pagi dengan melibatkan Satpol PP. Namun memang sampai siang ini (14/4) belum semuanya bersih diturunkan. Insha Allah hingga malam kami akan terus bergerak untuk menurunkannya. Karena di masa tenang ini tidak boleh lagi ada APK yang terpasang di area publik atau di manapun,” kata Suryana.
Baca Juga:Kecamatan Lembang Bantu TNI dan Polri Amankan Pemilu, Optimalkan Keamanan dan Ketertiban UmumKPU Fasilitasi Hak Pilih Warga Kalangan Tunagrahita
Dia juga berharap, sebaiknya kalangan caleg maupun tim suksesnya, termasuk tim pemenangan pasangan capres-cawapres memperlihatkan kedisiplinannya terhadap masyarakat dengan menurunkan sendiri APK yang mereka pasang. Yaitu, di saat masa kampanye telah berakhir atau memasuki masa tenang.
“Mungkin mereka terkendala biaya operasional jika harus menurunkan APK-nya sendiri. Maka itu, ini memang termasuk tanggungjawab kami di Bawaslu bersama-sama Satpol PP untuk menertibkan seluruh APK tersebut yang masih terpasang. Yang di berbagai daerah kecamatan maupun desa/kelurahan, kami telah instruksikan seluruh Panwascam maupun Panwas tingkat desa/kelurahan agar sama-sama bergerak,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Lemahabang, Budiyawan menyebut pihaknya baru melakukan penertiban APK dan BK bersama Kasi Trantib Kecamatan Lemahabang pada Minggu (14/4). Hal itu dilakukan karena himbauan dan surat tertulis kepada peserta pemilu untuk penertiban sendiri tidak diindahkan. “Kami tergetkan semua APK dan BK sudah bersih hari ini (14/4),” katanya. (use/ded)