Kelompok Kerja PPLN menyebut jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Malaysia cukup banyak yakni mencapai sekitar 550 ribu pemilih. Pemungutan suara dilaksanakan tersebar di lima titik PPLN yakni Johor Baru, Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Kuching dan Penang.
Ilham Saputra menambahkan pemungutan suara di Kuala Lumpur tetap berlangsung sesuai jadwal di tengah kasus dugaan surat suara tercoblos, beberapa waktu lalu. “Jadi memang kami tidak bisa memastikan bahwa itu surat suara produksi dari KPU RI, tapi pelaksanaan pemungutan suara di Kuala Lumpur tetap jalan,” ucapnya.
KPU mencatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri mencapai 2.086.285 orang. Mereka tersebar di 168 TPS yang ada di tiga titik yakni di KBRI 76 TPS, Sekolah Indonesia (86) dan Wisma Duta (6). Awalnya, TPS di kota itu mencapai 255, namun karena berkaitan dengan izin setempat, PPLN memangkas menjadi 168 TPS.
Baca Juga:Masyarakat Harus Pro Aktif Laporkan Indikasi Pelanggaran Pemilu ke PanwascamInspiratif ! Sonya Fatmala Sosok Hebat di Balik Seorang Hengki Kurniawan
Selain melalui TPS, mereka juga dapat menyalurkan hak pilihnya melalui pos atau kotak suara keliling (KSK). Di Malaysia, pemungutan suara dipusatkan di lima PPLN yakni Johor Baru, Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Kuching dan Penang.
Sementara itu, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur memangkas 255 Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) yang didirikan menjadi tinggal tiga tempat pemungutan suara seperti rencana sebelumnya.
Ketua PPLN Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan pemangkasan tersebut untuk mengikuti Peraturan KPU (PKPU) bahwa TPSLN hanya bisa didirikan di gedung perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Agung mengatakan tiga TPSLN yang didirikan merupakan tiga premis utama perwakilan RI yakni KBRI Kuala Lumpur di Jalan Tun Razak, Sekolah Indonesia Kuala Lumpur dan di Wisma Duta tempat kediaman Dubes Rusdi Kirana di Jalan U Thant.
PPLN awalnya ingin memperbanyak TPSLN di banyak tempat terutama di kantong-kantong TKI untuk meningkatkan partisipasi pemilih namun terbentur aturan dan perizinan dari Pemerintah Malaysia.
Sebanyak 255 TPSLN yang rencananya didirikan tersebar di 89 lokasi yang masing-masing lokasi jumlah TPS-nya bervariasi mulai satu TPS, dua TPS, tiga TPS, empat TPS, lima TPS hingga 25 TPS.