KARAWANG-Diduga memperkosa dua gadis belia usia 7 tahun, petugas linmas di Kabupaten Karawang ditangkap Polisi.Aksi bejat itu dilakukan saat kedua korban sedang mandi di sungai.
“Pelaku mulanya sedang mencari keong tutut. Saat melihat korban yang sedang mandi di tepi saluran irigasi, pelaku lalu menghampiri mereka,” kata Kapolsek Batujaya AKP Edi Karyadi, Senin (15/4).
Pemerkosaan itu dilakukan oleh A (50) di tepi saluran irigasi di wilayah Mekarjaya, Kecamatan Batujaya Karawang pada Kamis (11/4) sore. Perangkat desa itu gelap mata saat melihat kedua korban dalam keadaan tanpa busana di tempat terbuka. Ia lalu memerkosa kedua korban secara bergiliran.
“Kedua korban masih sepupu. Usai kejadian itu, korban menceritakan peristiwa yang mereka alami ke neneknya. Keluarga baru lapor polisi keesokan harinya,” kata Edi.
Polisi lalu menangkap A dan membawanya ke Mapolsek Batujaya. Saat diperiksa kata Edi, A mengakui segala perbuatannya. “Pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata Edi.
Baca Juga:Sekolah Sepakbola (SSB) Kancil Mas Juarai Festival Nursyabab PurwakartaHarga Gabah Anjlok, Jimmy Sidak Bulog
Untuk menangani korban, keluarga kemudian melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karawang.
Wawan Wartawan, Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat menyoroti kasus tersebut. Menurut Wawan, peristiwa itu secara tidak langsung menggambarkan bahwa kebiasaan masyarakat mandi di tepi sungai adalah perbuatan penuh resiko.
“Ini adalah kebiasaan masyarakat sejak dulu. Di Karawang memang masih banyak masyarakat yang mandi di tepi saluran irigasi,” kata Wawan.
Menurut Wawan, hal itu terlihat dari banyaknya toilet yang bertengger di tepi sungai atau saluran irigasi di Karawang. Selain mandi, kata Wawan, banyak masyarakat Karawang yang kerap mencuci pakaian, perabot dan buang air di kakus pinggir sungai.
“Mengubah mindset masyarakat memang tidak mudah. kader – kader lingkungan dan desa harus memberi perlindungan kepada masyarakat,” kata dia.(aef/ded)