PURWAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta menggelar rapat koordinasi pleno terbuka terkait Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke-3 di Aula KPU, Jalan Flamboyan, Purwakarta, Senin (15/4).
Rakor yang juga dihadiri Bawaslu dan peserta pemilu tersebut menjelaskan kronologi terkait penambahan jumlah DPT yang awalnya 687.100 menjadi 687.280. Artinya, ada penambahan sejumlah 180 pemilih.
“Ini bagian dari dinamika proses pemilu, namun tetap kami harus menjelaskan penambahan tersebut secara terbuka, atas dasar asas keterbukaan dan kejujuran,” ujar Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Faturrahman saat menggelar jumpa pers di lokasi yang sama.
Baca Juga:Akibat Mandi di Sungai, Dua Gadis Belia Disodomi HansipSekolah Sepakbola (SSB) Kancil Mas Juarai Festival Nursyabab Purwakarta
Dijelaskannya, penambahan tersebut berkaitan dengan jumlah pemilih di Desa Situ, Kecamatan Pondok Salam. “Terjadi beberapa kali perubahan saat digelar DPTHP kesatu dan kedua. Pun halnya dari jumlah 6 TPS menjadi 7 TPS karena dianggap overload,” kata Ahmad Ikhsan.
Ada pun, kata dia, rinciannya adalah TPS 1 sebanyak 270 pemilih, TPS 2 sebanyak 270 pemilih, TPS 3 sebanyak 269 pemilih, TPS 4 sebanyak 272 pemilih, TPS 5 sebanyak 271 pemilih, TPS 6 sebanyak 270 pemilih, dan TPS 7 sebanyak 180 pemilih.
“Penambahan sebanyak 180 ini untuk menyesuaikan dengan data nasional Sidalih KPU. Sehingga kami pun menyiapkan segala keperluan logistiknya sebagai penyesuaian,” ujarnya.
Lalu, kata dia, bagaimana persoalannya karena 180 menjadi tambahan yang tersebar di 7 TPS di Desa Situ, Kecamatan Pondok Salam. “Kami sudah memiliki data pemilih by name by address (berdasarkan nama dan alamat, red). Kami juga sudah melakukan bimtek khusus kepada petugas KPPS setempat. Sehingga dipastikan tidak ada double atau kegandaan,” ucapnya.(add/vry)