PURWAKARTA-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta turut berpartisipasi aktif menyukseskan terselenggaranya Pemilu 2019 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah di Indonesia, Rabu (17/4).
Yakni, dengan turut menggelar pemungutan suara yang dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta. Ada dua TPS yaitu TPS 34 dan 35 Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta yang bertempat di dalam Lapas.
Pelaksanaan Pemungutan suara di TPS 34 dilaksanakan KPPS yang diketuai Ade Nurdiansyah dan KPPS 35 diketuai Rustanto. Ada pun jumlah anggota KPPS masing-masing TPS sebanyak 7 orang dengan anggota pengamanan TPS sebanyak 2 orang dari pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta.
Kepala Lapas Kelas II B Purwakarta, Suprapto mengatakan, jumlah seluruh warga binaan mencapai 552 orang. Namun, yang terdata dalam DPT mau pun DPTb (DPT tambahan) ada 466 orang.
Baca Juga:Yakin 01 Menang, Sutisna Optimis Raih Satu KursiBPJS Ketenagakerjaan Resmikan Gedung Arsip
“Semuanya sangat antusias mengikuti pemungutan suara. Selain warga binaan, ada 57 pegawai lapas juga yang turut menyalurkan hak pilihnya di dua TPS yang ada di dalam Lapas,” ujar Suprapto kepada koran ini.
Dijelaskannya, keberadaan dua TPS di dalam lapas, karena jumlah DPT-nya cukup banyak. Apalagi, merujuk pada aturan KPU, untuk satu TPS maksimalnya 300 pemilih.
“Kami juga mencatat ada 84 warga binaan yang tak bisa terdata dalam DPT maupun DPTb karena NIK mereka tidak bisa teridentifikasi. Selain itu, ada satu WNA yang seorang warga binaan lagi yang baru masuk ke Lapas,” katanya.
Suprapto mengapresiasi petugas keamanan dari Polres Purwakarta, Kodim 0619/Purwakarta, dan dibantu petugas pramuka yang turut mengamankan pelaksanaan Pemilu tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima Pasundan Ekspres, paslon 02 unggul di dua TPS yang ada di Lapas Purwakarta.
Di TPS 34, perolehan suara untuk paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin sebanyak 43 sementara untuk paslon 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 149 suara. Suara tidak sah sebanyak lima suara.
Sedangkan di TPS 35 Lapas Purwakarta, paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin mendapatkan 70 suara, sementara Paslon 02 Prabowo-Sandiaga, mendapatkan 191 suara. Ada pun suara tidak sah, sebanyak enam suara.(add/vry)
TPS 34
01 Jokowi-Ma’ruf Amin 43
02 Prabowo-Sandiaga 149
Suara tidak sah 5
TPS 35
01 Jokowi-Ma’ruf Amin 70