PUSAKANAGARA-Pelaksanaan pemungutan suara lanjutan (PSL) di TPS 31 Desa Pusakaratu akan digelar Sabtu (20/4) atau hari ini. Informasi tersebut disampaikan Ketua PPK Pusakanagara, Asep Ramdan sesuai keputusan dari KPU Subang dan rekomendasi Bawaslu Subang.
“Insyallah akan digelar Sabtu, untuk waktu seperti biasa pukul 07.00 WIB,” kata Asep pada Pasundan Ekspres.
Sebelumnya, pelaksanaan pemungutan suara di TPS 31 Desa Pusakaratu sempat dihentikan pada 17 April lalu. Hal ini disebabkan tertukarnya surat suara DPRD Kabupaten Subang Dapil V dengan Dapil VI. Surat suara tersebut tertukar diperkirakan 100% dengan 144 diantaranya telah dicoblos pemilih dari total 278 pemilih yang terdaftar dalam DPT.
Baca Juga:BREAKING NEWS! Pemilihan Ulang TPS 31 Pusakaratu Dipantau Bawaslu JabarSajian TPS Unik Menarik Minat Masyarakat untuk Mencoblos
Asep menuturkan untuk teknis pemiihan, untuk 278 pemilih akan kembali diundang. Bagi pemilih yang sama sekali belum menyalurkan hak pilih nantinya akan diberikan 5 surat suara seperti biasanya. Sedangkan bagi sebanyak 144 pemilih akan melakukan pencoblosan ulang untuk surat suara DPRD Kabupaten Subang Dapil V.
“Jadi bahasanya melanjutkan. Surat suara DPRD Subang yang kemarin sudah dicoblos 144 pemilih, akan kembali dilakukan pencobolosan kembali oleh 144 orang tersebut. Namun bagi yang belum memberikan suarat suara akan diberi 5 surat suara,” kata Asep.
Sementara itu, Kapolres Suban AKBP M. Joni yang berkunjung ke PPK Pusakanagara menuturkan, berkaitan dengan PSL, baik KPUD, Bawaslu, serta PPK sudah berkoordinasi mengenai pelaksanaan PSL yang akan dilaksanakan Sabtu Pagi.
“Sudah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan PPK, mengenai logistiknya sudah disiapkan, pengamananya pun sudah disipakan,” kata AKBP M. Joni pada Pasundan Ekspres.
Ia mengutarakan, bagi pemilih yang sudah mencoblos surat suara caleg yang tertukar, pada Sabtu nanti (hari ini) akan mencoblos surat suara untuk DPRD Kabaupaten Subang.
“Sisanya 5 surat suara nanti mereka coblos bagi yang belum memilih ya. Insyallah sampai Pukul 13.00 WIB akan selesai ya, dilanjutkan dengan penghitungan,” bebernya.
Kondusif Pasca Pemilu
Terkait situasi dan kondisi Kabupaten Subang pasca pelaksanaan Pemilu Serentak 17 April masih terpantau kondusif. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Subang AKBP M. Joni saat berkunjung ke wilayah Pantura, Kecamatan Pusakanagara kemarin (19/4).
“Sejauh pemantauan kami dan laporan dari para Kapolsek situasi kondusif,” ucap AKBP M.Joni pada Pasundan Ekspres.