Terkait dengan pelaku survey, para lembaga survey yang sudah terdaftar di KPU, menurut Emrus, lebih memiliki kewenangan dalam menyampaikan hasil surveynya kepada publik ketimbang yang belum terdaftar di KPU.
Bila ada lembaga survey yang belum terdaftar di KPU, tetap bisa saja melakukan survey, namun hasilnya bersifat internal. Karena itu, hasilnya tidak untuk disajikan ke ruang publik.
Kalaupun memang hasil survey internal disampaikan ke publik, sebaiknya tidak hanya me-release hasilnya yang memposisikan paslon tertetu memperoleh angka lebih banyak dari paslon lainnya, tetapi yang paling utama membuka, mendiskusikan dan membongkar metodologi yang digunakan pada semua tahapan proses survey yang dijalankan, paparnya.
Baca Juga:Hari Ini Pemilihan Lanjutan, TNI/Polri Siapkan Pengamanan di TPS 31BREAKING NEWS! Pemilihan Ulang TPS 31 Pusakaratu Dipantau Bawaslu Jabar
Oleh karena itu, dari aspek penelitian survey, yang terutama diperbincangkan (dibahas-red) adalah metodologi yang digunakan, bukan sekadar penyampaian hasil dari suatu survey itu sendiri.
Sebab, bila metodologinya sudah baik, tepat dan benar, maka hasilnya dipastikan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sebaliknya, jika hasil yang dikedepankan dan melupakan metodologinya, maka hasil tersebut masih dapat dipertanyakan secara akademik, tandasnya.
Klaim Jumlah Pemilih Sesuai Harapan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, jika partisipasi masyarakat pada Pemilu Serentak 2019 sesuai dengan harapan, yakni mencapai 80 persen dari RJPM Nasional 2014-2019 sebesar 77,5 persen.
Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak, terutama penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras menyukseskan pesta demokrasi ini.
“Terimakasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu, seluruh aparatur negara, peserta Pemilu, pers, LSM/Ormas, akademisi, dan seluruh masyarakat, bangsa Indonesia,” kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/4).
Dirinya pun berharap semua aspek masyarakat untuk terus mendukung proses demokrasi tersebut, agar berjalan lancar hingga presiden, senator dan legislator terpilih dilantik.
“Mari kita dukung agar proses demokrasi ini benar-benar menjadi proses demokrasi yang patu dicontoh bukan hanya di dalam negeri tetapi sorotan dunia,” tandasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, pihaknya belum bisa mengeluarkan angka resmi dari tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019. Pihaknya harus melihat rekapitulasi formulir C1 secara lengkap.