SUBANG-Dinkes Kabupaten Subang tengah fokus mendorong sembilan desa masuk kategori terendah penanganan ODF. Di mana di desa tersebut masyarakat masih berprilaku tidak sehat. Mandi dan cuci masih di sungai.
Dinkes Subang sendiri ingin agar kabupaten Subang pada tahun 2020 nantinya menjadi Kabupaten ODF ( open defecation free ).
Wisatawan asal Purwakarta Rohadian ( 34 ) mengatakan dirinya kaget dikarenakan ketika ingin memasuki wilayah Desa Anggasari kecamatan Legonkulon. Di sana dia masih melihat masyarakatnya banyak yang menggunkan cubluk (jamban darurat) dan hal tersebut terlihat berjejer di sepanjang sungai.
Baca Juga:Arus Balik Liburan, Jalur Pantura Padat Merayap Dipicu Penyempitan JalanSurat Suara Hanya 4, Harus Coblos Susulan di TPS 26 Kalijati Barat
“Ya jijik juga kan kalo ngeliat yang begituan dipinggir jalan.” ujarnya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dr Ahmad Nasuhi mengatakan, kebiasaan masyarakat yang kurang paham dengan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat). Adapun untuk memang sesuai dengan data yang ada di pihaknya desa- desa yang ada di wilayah Pantura memang menjadi perhatiannya.
Kaitan nya ODF juga di butuhkan pihak terkait seperti DLH, PUPR, Dispemdes dan lainnya,” ini butuh perhatian dari pihak terkait bukan dari Dimkes saja,” tuturnya.
Pihaknya juga sudah mendata dari 92 desa yang ada di Kabupaten Subang ada 9 desa yang masuk kategori terendah menerapkan ODF tersebut seperti desa Anggasari, Kotasari, Kalentambo, Mundusari, Rancamulya, Legonwetan, Sukahaji, Pinangsari, Ciasem Tengah.
“Dari 92 desa di Kabupaten Subang yang belum menerapkan ODF ada 9 desa diatas yang masuk kategori terendah menerapkan sanitasi.” pungkasnya.(ygo/dan)