Miftah mengakui jika saat bertugas kondisi Agus memang telah sakit. “Saya memang mendengar kabar tadi dari rekannya, jika beliau ini memang kondisinya tengah menurun. Tetapi beliau tetap ingin menyelesaikan tugasnya sampai akhir,” kata Miftah.
Ia mengakui beban pemilu serentak bagi anggota KPPS ini sangatlah berat. Pasalnya, mereka harus bekerja keras hingga 24 jam untuk menghitung surat suara. Ditambah dengan adanya tekanan mental.
“Kami akan memberikan laporan-laporan. Untuk menjadi bahan evaluasi ke KPU RI. Tanpa KPPS, KPU RI tidak mungkin bisa menyelesaikan tugasnya dalam menghitung suara,” katanya.
Beberapa evaluasi yang akan KPU laporkan adalah mengenai honor mereka yang masih terlalu kecil, jaminan asuransi jiwa harus dimiliki oleh seluruh petugas pemilu.
“Saat ini honor yang mereka terima hanya Rp500 ribu. Kemudian tidak adanya asuransi untuk mereka. Kami akan sampaikan laporan-laporan ini, agar menjadi bahan pertimbangan untuk pemangku kepentingan mengambil kebijakan,” katanya. (aef/ded)