Selesai Penghitungan Rata-Rata Subuh 18 April
SUBANG-Selain melelahkan, pelaksanaan pemilu 2019 di Subang meninggalkan duka mendalam. Dua orang pengawas TPS meninggal dunia saat bertugas. Selain itu juga penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan hingga PPK dilaporkan banyak yang sakit karena kelelahan.
Dua orang pengawas TPS yang meninggal yaitu Ayu Widiawati di Kecamatan Cipunagara dan Iip Hidayat di Kecamatan Cisalak. Ayu meninggal karena kelelahan. Sementara Iip meninggal karena kecelakaan tunggal.
Ketua Bawaslu Subang, Parahutan Harahap mengatakan, sudah mengusulkan kepada Bawaslu Jawa Barat untuk diberikan uang duka bagi keluarga. “Kami sudah sampaikan kepada provinsi supaya mendapatkan uang duka untuk keluarga,” ujarnya.
Atas meninggalnya dua orang petugas TPS tersebut, Bawaslu turut berduka. Mereka telah bekerja dengan maksimal dalam menyukseskan pemilu 2019. “Mereka bekerja dengan sangat baik, kami bangga atas perjuangan yang telah dilakukan,” ujarnya.
Baca Juga:Minimalisir Kelelahan, Petugas PPK dan Keamanan Jalankan Pemeriksaan KesehatanPemilih Fokus Pencoblosan Pilpres, Calon Legislatif jadi Korban
Komisioner Divisi Teknis KPU Subang Subang, Ahmad Koncara mengatakan, di Subang hingga saat ini tidak ada petugas di lapangan yang dikabarkan meninggal dunia. Hanya saja sejumlah petugas ada yang dilarikan ke rumah sakit karena kelelahan.
“Ada beberapa petugas kami di lapangan yang dirawat di rumah sakit karena kelelahan,” ungkap Bram sapaan akrabnya.
Dia mengatakan, akibat beban kerja yang begitu berat banyak yang mengeluhkan kelelahan. KPU Subang mengapresiasi meskipun beban kerja petugas KPPS begitu berat mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Kami apresiasi petugas KPPS yang menjalankan tugas dengan baik, mereka pahlawan demokrasi. Tanpa petugas KPPS pemilu tidak akan berjalan, kami bangga atas kerja rekan-rekan,” ujarnya.
Ahmad Koncara mengatakan, dengan lima kartu suara tersebut proses penghitungan di TPS rata-rata selesai subuh pada 18 April. Sehingga hal tersebut membuat petugas KPPS kelelahan.
Dia menuturkan, penyelenggara pemilu 2019 yang digabungkan antara Pilpres dan Pileg harus dievaluasi. Ia melihat dengan beban kerja yang berat, sehingga menyebabkan petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia. Di Jawa Barat saja ada 18 orang petugas KPPS meninggal dunia.
“Ini menjadi catatan KPU, selain melindungi hak-hak pemilih, juga harus melindungi hak-hak penyelenggara pemilu. Ke depan saya pikir, petugas KPPS harus mendapatkan jaminan kesehatan, dan honor yang sebanding dengan beban kerja,” pungkasnya.