Tanggapi LKPJ Bupati Tahun 2019
PURWAKARTA-Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Akhir Tahun 2018, DPRD menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan pihak legislatif pada rapat paripurna dalam rangka pembahasan atau penetapan Keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati, yang berlangsung dua tahap, siang dan malam, Senin (22/4).
Ketua DPRD H Sarif Hidayat menjelaskan, Bupati telah menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2018 pada 22 April 2019. Esensinya, evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun anggaran, guna perbaikan-perbaikan pada tahun berikutnya.
Materi yang disampaikan, kata Sarif, meliputi arah kebijakan umum. Pengelolaan keuangan secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah. Penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
“Berkaitan dengan itu, maka telah dibentuk Pansus B DPRD melalui Keputusan DPRD No: 171.1/Kep.08-DPRD/2019, yang bertugas untuk melakukan pembahasan terhadap LKPJ,” ujar Sarif.
Baca Juga:Advokasi Orang Jalanan Peduli SosialMaknai Hari Buku Sedunia, SMAN 1 Cibatu Siap Membangun Perpustakaan Digital
Dalam laporannya, Ketua Pansus B Drs. H. Entis Sutisna, SH, MM menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi, yang kemudian disepakati menjadi Keputusan DPRD. Rekomendasi tersebut antara lain, dalam hal perencanaan, dewan merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan terutama untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retribusi.
Dalam hal penyusunan anggaran bidang pendidikan, dewan merekomendasikan agar pemerintah daerah lebih cermat dalam melakukan sinkronisasi anggaran untuk tiap OPD. Dalam penyusunan anggaran bidang kesehatan, dewan merekomindasikan pemeritah daerah, membantu meningkatkan jaminan kesehatan bagi pegawai non- ASN melalui BPJS.
Dalam hal peraturan daerah dan kebijaksanaan strategis dan pekerjaan umum, dewan merekomendasikan perlu dibangun terminal besar yang strategis yang menghubungkan Bandung, Jakarta, Jawa Tengah dan jalur selatan. Perlunya dikenakan retribusi pada tempat-tempat wisata, agar mengoptimalkan operasional terminal Ciganea dan menertibkan terminal-terminal bayangan, supaya tidak mengganggu lalu lintas.
Sementara itu, pada rapat paripurna kedua Penyampaian Keputusan DPRD yang berlangsung malam hari, Wakil Bupati H Aming yang mewakili Bupati Purwakarta menyampaikan, pihaknya berterima kasih kepada kinerja legislatif yang selama ini sangat membantu ekskutif, demi mewujudkan Purwakarta Istimewa.(mas/vry)