Surat tersebut soal perubahan/revisi pagu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) berkaitan adanya koreksi indikator penghitungan. “Surat tersebut sudah kami kirim ke setiap kecamatan untuk selanjutnya disampaikan ke masing-masing desa. Surat itu jadi dasar bahwa setiap desa diminta secepatnya menyusun APBDes berdasarkan musyawarah yang disepakati sesuai dengan program renja (rencana kerja) . Setelah itu, ajukan secepatnya kepada kami untuk diproses, justru kami itu sangat menunggu karena anggarannya sudah aman,” pungkasnya. (sep)