Mulai dari Pendampingan Hingga Kesehatan Fisik
LEMBANG-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendampingi Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat menjenguk AL (12) anak berkebutuhan khusus (ABK) atau anak autis asal Desa Langensari, Kecamatan Lembang.
AL sebelumnya dikabarkan disekap hingga tidak diberikan makan oleh keluarganya selama dua tahun. Setelah diklarifikasi kepada pihak keluarga, ternyata informasi tersebut tidak benar, karena selama ini Al tetap dirawat seperti biasa.
Pj Kepala Desa Langensari, Asep Yusuf menyatakan, informasi Al disekap dan tidak diberi makan oleh keluarganya tidaklah benar atau hoax. Tetapi ia membenarkan jika selama empat bulan ini Al dipisah kamarnya. “Orang tuanya sendiri yang selama ini merawat dan mengurusnya dengan baik. Jadi saya tegaskan lagi kalau informasi penyekapan dan tidak diberi makan itu tidak benar,” kata Asep, Rabu (24/4).
Baca Juga:BNPB Pasang Rambu Peringatan Sesar LembangSMPN 4 Subang Berdasi untuk Adiwiyata
Sebelum kamarnya dipindah, Asep menuturkan, AL sering terbangun pada malam hari. AL bahkan sering ke dapur dan memainkan kompor sehingga pihak keluarga terpaksa memisahkannya ke kamar ke belakang rumah agar bisa terawasi setiap saat. “Kalau informasi kamar AL dipisah di belakang, itu memang benar, demi keselamatan dirinya karena dia sering kabur. Kalau siang suka pergi ke warung, sampai menyebrang jalan raya,” bebernya.
Kasi Rehabilitasi Sosial Disabilitas dari Dinas Sosial Bandung Barat, Tin Kartini menuturkan, AL yang juga mengidap down sindrom ini minimal memerlukan penanganan intensif selama 10 bulan agar bisa mandiri. “Minimal, kita tangani biar dia bisa melakukan kebutuhan dasar seperti ke kamar mandi dan makan sendiri. Ini bisa tertangani dengan baik asal diberikan pemahaman dan perhatian serius dari semua pihak, baik orangtua, pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih optimal,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, orang tua AL juga harus diajarkan cara merawat anak berkebutuhan khusus karena tidak setiap saat pihak pendamping bisa mendampingi AL.
Menurut dia, pendampingan anak disabilitas intelektual seperti AL harus lebih intens karena penanganannya berbeda dengan anak yang mengalami disabilitas fisik. Lebih jauh, Dinas Sosial akan menurunkan pendamping, sementara Dinas Kesehatan akan menangani kesehatannya dulu. “Untuk aparat desa, nanti akan memberikan tempat tidur yang layak agar AL tidak sampai dikucilkan seperti yang ini,” tuturnya.