PURWAKARTA-Meski tak ada target khusus yang ditetapkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Cabang Kabupaten Purwakarta, Unit Pelayanan Zakat Fitrah (UPZ) Kecamatan Bojong tetap akan bekerja maximal dalam melakukan tugasnya. Pihaknya akan mengumpulkan Zakat Fitrah dari 45.000 Kepala Keluarga (KK), yang ada di Kecamatan Bojong.
Plt Kesos Kecamatan Bojong, Rudi P yang juga menjabat Ketua UPZ kecamatan Bojong tahun 2019 mengatakan, tak ada target khusus dalam mengutip Zakat Fitrah dari warga Kecamatan Bojong, yang harus disetor UPZ Kecamatan ke BAZNAS tingkat Kabupaten.
“Acuan kerja kita adalah tersebarnya 15.000 lembar kupon BAZ, ke semua warga wajib zakat. Nilai perlembar kuponya untuk Idul fitri tahun 2019 ini nilainya Rp 32.000 per lembar kupon, atau setara dengan 2,25 Kg beras,” terang Rudi.
Baca Juga:HUT Ke-16, Gibas Santuni Lansia dan Anak YatimRibuan Santri Diniyah Ikut Wisuda Akbar
Menurutnya, 15.000 lembar kupon itu akan disebar ke masyarakat Kecamatan Bojong melalui DKM, Majlis Talim dan 14 Pemdes yang ada di sana. “Nantinya dua pekan jelang Idul Fitri, pembayaran Zakat Fitrah diharapkan sudah mulai masuk ke UPZ Kecamatan,” ungkap Rudi.
Jumlah lembar kupon BAZ yang diterima UPZ Bojong hanya 15.000 lembar, sementara jumlah warga Bojong seluruhnya mencapai 45 ribu KK. Menanggapi hal tersebut, Rudi menyebutkan, ada kebiasaan konvensional yang mau tidak mau, harus dipahami UPZ Kecamatan. “Kalau soal ketidaksinkronan jumlah kupon yang disebar dengan banyaknya KK warga Kecamatan Bojong, itu lebih disebabkan karena adanya tradisi membayar zakat fitrah diperkampungan yang dilakukan masyarakat, tidak satu pintu,” paparnya.
Rudi menjelaskan, di pelosok desa di Kecamatan Bojong nyaris tiap tahun wajib zakat membayar zakat fitrahnya. Tidak selalu ke UPZ kecamatan atau desa, tetapi ada yang bayar langsung ke guru ngaji, dukun beranak atau paraji, atau langsung kepada orang yang dianggap kurang mampu di daerahnya.
“Jadi tidak dilakukan secara struktural, bayar ke kantor desa, ke mesjid atau ke Pemdes. Kita maklumi itu dan dianggap syah secara syar,i,” jelasnya.
Tahun 2018 lalu, UPZ Kecamatan Bojong menyetor zakat Fitrah ke BAZNAS Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 97 juta. Pendapatan sebesar itu, setelah pihak UPZ kecamatan menjual beras perolehan dari masywrakat. “Di wilayah Bojong, mayoritas warganya menyetor beras ke UPZ, melalui Pemdes masing masing setelah dipotong 2,5% untuk amilin pengelola zakat fitrah di masing-masing tingkatan,” tandasnya.